Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Laka Lanrtas Pengendara tidak Punya SIM di Tangerang Tinggi

Akmal Fauzi
23/7/2024 05:33
Kasus Laka Lanrtas Pengendara tidak Punya SIM di Tangerang Tinggi
Ilustrasi.(Antara)

KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Tangerang menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di wilayah hukumnya tersebut tergolong tinggi.

Hal tersebut, diketahui dari data kasus kejadian kecelakaan kendaraan selama kurun waktu satu bulan terakhir yang terjadi di wilayah hukum Kota Tangerang yakni 35 kasus atau kejadian kecelakaan.

"Memang rata-rata dalam kasus laka ini kebanyakan korban nya itu tidak memiliki SIM, dan jika berdasarkan data rata-rata jumlahnya kasus dalam sebulan itu sampai 30-35 kejadian," kata Wakasat Lantas Polresta Tangerang Iptu Kuswanto di Tangerang, Senin.

Baca juga : Polisi Tetapkan Sopir Truk Kasus Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim sebagai Tersangka

Ia mengungkapkan, jika diakumulasikan dari jumlah rata-rata kasus kecelakaan per bulannya yang telah terjadi tersebut, bisa mencapai angka ratusan kejadian, baik itu menjadi korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dalam setahunya.

"Selain itu, dilihat dari kasus kecelakaan lalu lintas itu mayoritas korbannya adalah dari pekerja swasta/buruh dan kalangan remaja/pelajar," katanya.

Menurut dia, salah satu faktor atau penyebab dari kejadian kecelakaan tersebut adalah rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Kendati, hal itu pun menjadi perhatian dan bahan dievaluasi pihaknya. 

Baca juga : Polisi Tindak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024

"Untuk korbannya selain tidak memiliki SIM juga kebanyakan korban itu tidak udah memiliki SIM tetapi kesadaran dan tertib lalulintas lintas sangat rendah," ujarnya. 

Adapun untuk wilayah rawan kecelakaan yang ada di Tangerang terdapat tiga jalur diantaranya seperti di jalur Nasional Serang-Tangerang tepatnya di Jayanti, Balaraja dan Cikupa. 

Dalam upaya menekan kasus kecelakaan tersebut, lanjutnya, pihaknya pun telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas. 

Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya. (Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya