Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
VIRAL sebuah video memperlihatkan dua anggota polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan pengendara mobil di jalan Tol Dalam Kota.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pengendara mobil yang merupakan seorang pria dihampiri dan diajak bicara oleh kedua polantas tersebut usai mobil yang dikendarai dihentikan.
Video yang tersebar di media sosial itu pun turut mengundang reaksi negatif dari warganet. Salah satunya, seperti narasi dalam unggahan video, diduga adanya transaksi oleh kedua anggota polantas tersebut.
Namun, semua itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Diakui oleh pengemudi mobil atas nama Ivan Cahyadi alasan mobilnya diberhentikan karena nomor polisi (nopol) kendaraan yang telah habis masa berlakunya.
“Memang saya pada saat itu ditegur oleh pihak kepolisian. Lalu, memang dicek juga surat-suratnya, tapi setelah itu memang setelah dapat teguran, diberikan permohonan maaf sama pihak kepolisian,” kata Ivan dalam video klarifikasi yang diterima awak media, Senin (17/3).
Bahkan, dari kejadian yang terjadi pada 15 Maret 2025 tersebut, Ivan menegaskan tidak ada transaksi apa pun yang diberikan olehnya kepada kedua anggota polantas.
“Dan memang tidak terjadi transaksi apa pun di situ. Sehingga setelah dapat teguran itu, saya langsung kembali ke tempat tinggal saya di Tebet (Jakarta Selatan),” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Argo Wiyono menjelaskan alasan kedua anggota polantas dari PJR Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil karena masa berlaku nopol yang telah habis.
“Saat itu melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku,” kata Argo.
Argo mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap kedua anggota Polantas yakni Bripka R dan Briptu E, termasuk kepada pengemudi mobil Ivan Cahyadi.
“Memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural,” tuturnya. (Fik/P-2)
Dirlantas Polda Bali Kombes Turmudi memperkenalkan penguatan Backoffice Smart Road Safety Policing, sebuah pusat kendali berbasis teknologi yang memantau perilaku berkendara real-time.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menjelaskan, kejadian penjambretan tersebut terjad pada pukul 15.40 WIB.
Wali Kota New York Zohran Mamdani mengecam keras aksi kekerasan oknum polisi NYPD terhadap seorang pria di Brooklyn.
Ia mengaku telah melihat video yang viral terkait akan hal itu dan memastikan telah menjatuhkan sanksi ASN yang bersangkutan.
Aksi nyawer pengusaha di Pamekasan saat konser Valen Akbar viral di media sosial. Tradisi hiburan ini menuai pujian sekaligus kritik dari warganet.
Video pria joget di dapur MBG viral. BGN beri teguran keras dan bekukan SPPG karena tak sesuai standar dan tanpa APD.
LPDP akan memanggil AP, suami dari DS terkait video viral paspor Inggris anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved