Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN narkotika jenis sabu dan ganja serta obat-obatan terlarang lainnya masih marak terjadi di Kabupaten Tangerang.
Terbukti dengan ditangkapnya 16 pengedar narkotika dan obat-obatan keras oleh petugas Polresta Tangerang di sejumlah lokasi di wilayah tersebut.
Ke 16 orang itu adalah, NJ, ZUL, IEW , AI, CV, FB, NR, FMI, AH, DNS, TB, AD, JJ, AK, RA, dan MH.
Baca juga : 20 Kilogram Sabu Berhasil DIsita dari Jaringan Pengedar Internasional
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono, Rabu (28/6), penangkapan tersebut berawal saat petugas melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang masuk dalam target operasi (TO) Polresta Tangerang.
Baca juga : Ini Kerusakan pada 6 Organ Tubuh Manusia Akibat Kecanduan Sabu
Melalui hasil pengembangan dari ketiga orang tersangka, petugas mendapatkan informasi pengedar lain yang juga mengedarkan narkoba di sekitar wilayah Kabupaten Tangerang.
Petugas berhasil menciduk 13 tersangka lainnya yang kedapatan membawa sabu ganja dan obat-obatan keras. Akibatnya ke 16 orang tersebut, digelandang ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Dari 16 orang tersangka ini, petugas menyita sebanyak 165 paket sabu seberat 79,03 gram, 3 paket ganja seberat 6,62 gram, obat-obatan keras merk Heximer 1.300 butir dan tramadol 530 butir," kata Sigit di Tangerang, Rabu (28/6)
Atas perbuatannya, sambung Sigit, para terasangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan 111 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Dan Pasal 197 UU Ri Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan sebagimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja subsider Pasal 196 UU No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5.tahun serta denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. (Z-8)
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
PENERAPAN kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dimulai. Namun seluruh instansi yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat tetap buka dan berjalan normal.
PENGAMANAN di area gedung Terminal 3 VVIP, Bandara Internasional Soekarno Hatta,Tangerang, diperketat menjelang kedatangan tiga jenazah prajurit TNI dari UNIFIL yang gugur di Libanon
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved