Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku terkait kasus penipuan trading di media sosial. Para pelaku melakukan penipuan tersebut dengan cara membuat akun trading palsu yang dibuat mirip dengan akun asli milik PT Indodax Crypto dan meraup keuntungan Rp600 juta lebih.
Kedua pelaku berinisial L, 52, dan B, 22. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. L ditangkap di Kecamatan Dua Pitue, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. B ditangkap di Balikpapan utara, kota Balikpapan, Kalimantar Timur.
Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua tersangka mengaku memiliki peran masing-masing. L berperan menawarkan investasi trading melalui akun Facebook yang dibuat seolah-olah merupakan halaman resmi milik perusahaan investasi Indodax. Korban yang tertarik akan diarahkan berkomunikasi melalui Whatsapp pribadi milik pelaku. Korban diperintahkan mengisi data lengkap beserta mencantumkan nomor rekening milik korban.
Baca juga: Hindari Investasi Forex Bodong Lewat Pengecekan Riwayat dan Legalitas Broker
Setelah korban mengisi data diri dan mencantumkan nomor rekening, pelaku mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening milik korban. Tiga jam setelah mentransfer sejumlah uang, pelaku pun memberitahu bahwa korban telah mendapatkan keuntungan.
Pelaku lantas meminta kepada korban untuk mentransfer uang sejumlah 10% dari keuntungan yang didapatkan agar bisa menarik keuntungan yang dihasilkan tersebut. Setelah korban mentransfer, pelaku pun memblokir semua media sosial korban.
Baca juga: Demi Keamanan Investor, Indodax Lakukan Audit Proof Of Reserve
Sama dengan modus melalui Facebook, B meminta para korban melakukan deposit sejumlah Rp1,2 juta melalui transfer dan menjanjikan mendapatkan keuntungan sejumlah Rp4,6 juta. Kedua pelaku mengaku meraup keuntungan sejumlah Rp600 juta lebih dari hasil penipuan trading yang mereka lakukan.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti di antaranya 3 handphone dan 2 rekening yang digunakan para pelaku untuk mrlancarkan aksi," ujar Kombes Auliansyah Lubis, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara. (Z-2)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
MEMASUKI kuartal II-2026, pasar keuangan global berada dalam tekanan ketidakpastian.
Sebelum memantapkan hati di HSB Investasi, Roni mengakui sempat memiliki pengalaman pahit dengan platform investasi luar negeri.
Banyak trader mengira penarikan dana instan, namun transfer internasional melibatkan proses rumit. Simak alasan teknis dan peran bank perantara di sini.
Di pasar saham Indonesia yang terus meningkat sepanjang awal 2026, satu kenyataan kembali mencuat ke permukaan, sebagian besar investor retail Indonesia masih trading dalam kondisi buta data.
Menjelajahi fenomena takhayul di pasar keuangan, dari ritual George Soros hingga fase bulan, serta pentingnya analisis data menurut broker Elev8.
Temukan cara menggunakan AI untuk trading yang efisien. Pelajari peran AI chatbot dalam analisis pasar dan pengambilan keputusan trading yang lebih akurat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved