Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama 2023. Program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.
Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya pendidikan. Adapun besaran anggaran KJP Plus tahap l tahun 2023 senilai Rp1,5 triliun.
"Bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah atau madrasah swasta dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, di Jakarta, Rabu (31/5).
Baca juga : BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI
Adapun jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap I 2023 dan besarannya KJP Plus juga diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK berdomisili di Jakarta.
Selain itu, lanjut Syaefuloh, penerima KJP Plus juga terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta. "Kemudian penerima juga terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ujar Syaefuloh.
Baca juga : Pemprov DKI akan cabut KJP Plus Pelajar yang Merokok
Dia mengatakan, KJP Plus tahap I tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa (30/5). Sedangkan jumlah penerima KJP Plus sebanyak 664.936 siswa. Rinciannya, sebanyak 307.214 siswa SD atau MI, 184.343 siswa SMP atau MTs, 64.486 siswa SMA atau MA, 107.027 siswa SMK, dan total 1.866 siswa jenjang Pusat Kegiatan Belajar Mahasiswa (PKBM).
Ketika ditanya tentang kendala lamanya penyaluran KJP dan KJMU, menurut Syaefuloh, pihaknya harus menyiapkan ratusan ribu buku tabungan.
Selain itu, tambahnya, Pemprov DKI juga mencairkan dana KJMU tahap I tahun 2023 dengan nilai anggaran total Rp134 miliar. Syaefuloh mengatakan, KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI dan terdaftar dalam DTKS.
“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” ujar Syaefuloh.
Pada tahap I tahun 2023, jumlah mahasiswa penerima KJMU sebanyak 14.966 orang. Setiap mahasiswa diberi bantuan senilai Rp9 juta per semester. Pada tahun ini, mahasiswa penerima KJMU tersebar berkuliah di sebanyak 110 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan sebanyak 14 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A. (Z-4)
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pencairan KJP dipercepat. Hal itu menanggapi warga yang protes pencairan KJP belum dilakukan sejak 3 bulan lalu.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menerima keluhan langsung dari warga mengenai belum cairnya dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
SEJUMLAH orang tua murid mendatangi kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Kedatangan menanyakan perihal Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pada tahap akhir proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JJPI) menerima 25 pengaduan masyarakat DKI Jakarta.
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak langsung mencabut hak warga penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan bermain judi online.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memangkas jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tercatat ada 15 ribu lebih calon penerima KJMU tahap I tahun 2024.
Pemprov DKI targetkan pencairan dana KJMU pada Rabu 26 Juni
PARTAI NasDem DKI Jakarta mewadahi audiensi antara mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan Dinas Pendidikan (Disdik).
SEJUMLAH mahasiswa tercatat sebagai penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), padahal orangtuanya adalah ASN dan pegawai BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved