Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan beberapa penyebab mahasiswa dicoret dari penerima KJMU.
"Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (3/7).
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
Adapun KJMU akan gugur apabila penerima melakukan aktivitas seperti judi online, tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.
KJMU juga dicoret jika mahasiswa tidak mencapai target indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai standar, yakni minimal 3,0 pada prodi sosial dan 2,75 pada prodi eksakta.
Selain itu, KJMU juga gugur pada mahasiswa yang dinyatakan telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.
Baca juga : DPW NasDem DKI Gelar Audiensi Penerima KJMU dengan Disdik
"Serta, tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan melalui padanan Disdukcapil," ucap Budi.
Budi mengklaim pendistribusian KJMU telah berjalan tepat sasaran melalui proses verifikasi beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
"Kami ucapkan selamat kepada penerima KJMU Tahap I tahun 2024. Jangan sia-siakan kesempatan untuk kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah," tutur dia.
Pemprov DKI menetapkan KJMU tahap I 2024 bakal disalurkan kepada 15.649 mahasiswa Jakarta penerima bantuan. Sementara dalam tahap II tahun 2023, KJMU disalurkan ke 19.042 mahasiswa. Nominal bantuan pendidikan mahasiswa tersebut sebesar Rp9 juta per semester. (Far/Z-7)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak langsung mencabut hak warga penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan bermain judi online.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memangkas jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tercatat ada 15 ribu lebih calon penerima KJMU tahap I tahun 2024.
Pemprov DKI targetkan pencairan dana KJMU pada Rabu 26 Juni
PARTAI NasDem DKI Jakarta mewadahi audiensi antara mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan Dinas Pendidikan (Disdik).
SEJUMLAH mahasiswa tercatat sebagai penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), padahal orangtuanya adalah ASN dan pegawai BUMN.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved