Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto meminta maaf kepada publik atas viralnya video tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, memasang borgol tali ties sendiri. Viralnya video tersebut akan menjadi bahan koreksi ke depan.
Ia berterima kasih kepada warganet atau nitizen atas kritik terkait viralnya video itu. "Ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro. Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," kata Karyoto kepada awak media, Minggu (28/5).
Oleh karena itu, Karyoto pun menyatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas viralnya video tersebut. "Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," tutur Karyoto.
Baca juga: Kapolda Metro Bantah Mario Dapat Privilege
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap anggotanya. Hal itu diperlukan untuk mengecek terkait kemungkinan anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran selama penanganan proses tahap II Mario.
"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar," sebut Karyoto. "Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," imbuhnya.
Baca juga: Polisi: Mario Inisiatif Pasang Sendiri Borgol Kabel Ties
Viral di media sosial unggahan konten video memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo. Dalam konten video itu, terlihat Mario dapat melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sofa. Konten itu sendiri diunggah akun Twitter @tolakbigotnkri.
Tidak hanya itu, video tersebut memperlihatkan Mario tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. (Z-2)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Mario bakal bersaksi dalam lanjutan persidangan dugaan gratifikasi yang menjerat ayahnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved