Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melarang anggotanya membawa senjata api saat pengamanan peringatan dan unjuk rasa Hari Buruh Internasional atau 'May Day' di Ibu Kota.
"Ingat tidak ada yang membawa senjata api," kata Karyoto seperti dilansir dari Antara saat memberikan arahan di Apel Pengamanan Perayaan Hari Buruh Internasional yang dihadiri personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan pihak terkait lainnya di Monas, Jakarta, Senin (1/5).
Karyoto juga mengingatkan kepada tim pengamanan gabungan yang berjumlah 1.624 personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca juga: Menaker: Jadikan Hari Buruh Momentum Rajut Kebersamaan
"Tentunya, mengamankan adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang melakukan kegiatan maupun memberikan keamanan kepada masyarakat yang terdampak," katanya.
Karyoto juga mengatakan, penggunaan gas air mata ke arah massa harus menunggu instruksi dari Kapolda.
"Penggunaan gas air mata menunggu perintah dari saya," katanya yang menambahkan bahwa dirinya dan beberapa perwira Polda Metro Jaya akan menilai apakah layak menggunakan gas air mata atau tidak.
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga berharap peringatan Hari Buruh Internasional di DKI Jakarta berlangsung aman dan tertib.
Baca juga: 7 Tuntutan Hari Buruh Internasional Senin 1 Mei 2023
"Kita berharap dan berdoa mudah-mudahan acara hari ini bisa berjalan tertib dan akan menimbulkan keamanan masyarakat," katanya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi massa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, saat memperingati Hari Buruh Internasional pada hari ini.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, pihaknya akan menyampaikan lima tuntutan dan satu seruan dalam rangkaian aksi mereka. (Z-6)
Ini merupakan bentuk kepedulian dan perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Keluarga Nasional ke-31 Tahun 2024.
Tak cuma dimanjakan dengan makanan dan pembagian kaus, buruh juga mendapatkan doorprize dan santunan.
Tanggal 1 Mei selalu punya arti penting bagi buruh di dunia. Hari Buruh Internasional (May Day) telah mengukir makna dan sejarah panjang bagi buruh, tak terkecuali para pekerja perempuan.
Memperingati Hari Buruh Internasional, Kemenaker mengangkat tema MayDay 2024: Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten dengan tag line MayDay is Terampil Day.
POLRI mencatat tren penurunan kasus gangguan keamanan saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu, 1 Mei 2024.
May Day diharapkan menjadi momentum meningkatkan komitmen penuntasan pembahasan RUU PPRT.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved