Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengamankan pria berinisial MR 24, yang melakukan penipuan modus sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri yang mengatasnamakan pengurus masjid setempat di Tambora, Jakarta Barat.
MR diamankan setelah melakukan aksinya di sebuah restoran dengan meminta uang sumbangan sebesar Rp300 ribu.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pelaku ditangkap setelah korban curiga dengan surat permohonan milik pelaku. “Curiga pada isi suratnya. Setelah dia baca ulang, dia langsung curiga,” kata Putra, Senin (10/4).
Baca juga : KPK: Pejabat Dilarang Terima Hadiah THR Lebaran
Setelah korban membaca ulang surat dan diyakini adalah palsu, pemilik langsung menangkap pelaku.
Putra menjelaskan bahwa pemilik restoran mencurigai isi surat setelah melihat bagian kepengurusan. “Nama pengurus, alamat, dan tulisan ketua,” sebutnya.
Baca juga : Ketua RT Minta THR Bakal Diperiksa
Diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di lokasi sekitar dan baru mendapatkan di satu tempat.
“Lokasi yang didatangi pelaku baru lima lokasi. Yang memberikan sumbangan baru satu lokasi, tetapi uang hasil sumbangan diambil kembali,” tutur Putra.
“Yang belum memberikan sumbangan empat lokasi,” imbuhnya.
Guna penyelesaian kasus tersebut, dijelaskan Putra, sesuai kesepakatan bersama dilakukan Restorative Justice dan dilakukan pembinaan di Polsek.
“Atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restoratif justice. Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan hanya kami lakukan pembinaan di Polsek,” ucapnya. (Z-4)
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Sawah dan kebunnya seluas 500 bata atau 7.000 meter persegi sudah dijual untuk membiayai anaknya agar dapat masuk menjadi polwan.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
MANTAN pejabat militer, politik dan intelijen Israel telah menyatakan kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sepenuhnya gagal.
CHRISTOPHER Sfefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat dikenali dengan lima ciri.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved