Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Lurah Kapuk hingga Camat Cengkareng untuk memeriksa pengurus RT di Kelurahan Kapuk. Ketua RT tersebut kedapatan memungut dana untuk tunjangan hari raya (THR) pada warga.
Heru menegaskan, pengurus RT tak dibenarkan untuk meminta THR pada warga.
"Nanti saya telepon Pak Lurahnya. Pak Lurah, Pak Camat saya minta periksa," kata Heru di Balai Kota, Kamis (6/4).
Baca juga: Pj Gubernur DKI: Tidak Boleh Mudik dengan Mobil Dinas
Ia menegaskan harus dilakukan pemeriksaan terlebih dulu kepada pengurus RT tersebut untuk membuktikan kebenaran pungutan liar untuk THR tersebut.
"Saya tanya lurahnya dulu," kata Heru.
Baca juga: Soal Kenaikan Harga Ikan, Pj Gubernur DKI: Kalau dari Air ke Darat Memang Naik
Sebelumnya, beredar foto surat edaran dari pengurus RT09 RW016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Surat edaran itu berisi pungutan biaya yang ditujukan sebagai THR. Pungutan itu nantinya menjadi THR bagi pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Qawis, dan ZIS kelurahan.
Tidak sampai di situ, di dalam surat itu juga ditetapkan nilai pungutan yang berbeda-beda.
Bagi 'home industry' atau UKM nilai pungutan adalah Rp300 ribu. Untuk usaha warung nilai pungutan Rp150 ribu dan untuk kontrakan Rp200 ribu. Sementara untuk warga Rp60 ribu.
Penarikan pungutan liar dilakukan tiga termin yakni pada 2 April, 9 April, dan 12 April. Warga maupun pengusaha dapat mencicil pembayaran dalam tiga kali penarikan tersebut.
Surat itu dibuat pada 30 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Ketua RT, Bendahara, Sekretaris, Ketua PKK, hingga ketua pengurus mushala. (Z-10)
KPK menilai praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh kepala daerah kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terjadi secara masif di sejumlah wilayah Indonesia.
Jala PRT menyambut pengesahan UU PPRT usai 22 tahun perjuangan. Regulasi ini jadi tonggak perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Benyamin juga memastikan tidak akan ada pengurangan tenaga PPPK.
Dasar penyidikan tersebut adalah bukti kepemilikan sertifikat lahan yang sah milik warga.
Semua warga Solo wajib menjaga kondusivitas wilayah dan menciptakan rasa nyaman, dari tangan tangan perusak atau pihak yang tidak bertanggungjawab.
Rumah Anak SIGAP Bandarharjo merupakan hasil inisiasi kerja sama antara Tanoto Foundation dan Pemerintah Kota Semarang.
Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Polsek, Babinsa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan dan Puskesmas serta diikuti RT/RW.
PEMERINTAH Kota Cilegon menggelar Kompetisi Camat dan Lurah Terbaik Tahun 2024 di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (19/06).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved