Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri menetapkan founder robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, Kamis (30/3).
Whisnu mengatakan bahwa penetapan Wahyu Kenzo tersebut berbeda dengan kasus yang sebelumnya telah ditangani oleh Polres Malang, Jawa Timur.
Baca juga : Tergolong Extraordinary Crime, Hidup Mewah Crazy Rich Wahyu Kenzo Telah Usai
Ia menjelaskan saat ini, pihaknya dan Polres Malang bersama menangani perkara Wahyu Kenzo secara bersamaan.
Baca juga : Mengenal Robot Trading, Cara Kerja, serta Kelebihan dan Kekurangan
"Tidak ditarik (ke Bareskrim), sama-sama tangani perkaranya baik di Polres Malang juga di Bareskrim," sebut Whisnu.
Bareskrim sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap rumah milik Wahyu Kenzo yang berada di Malang, Jawa Timur.
Wahyu Kenzo sendiri sebelumnya telah ditangkap Polres Malang Kota pada Sabtu (4/3), dan ditahan atas tuduhan kasus investasi bodong.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 115 Jo Pasal 65 Ayat (2) dan Pasal 106 Jo Pasal 24 Ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 dan 372 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-8).
Korban robot trading Net89 meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan tersangka dugaan penipuan investasi bodong robot
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri langsung melacak sejumlah aset Putra Wibowo, tersangka kasus investasi bodong Robot Trading Viral Blast Global.
Putra Wibowo ditangkap di Bangkok atas pelanggaran keimigrasian karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan, karena melarikan diri dari proses pidana tahun 2022.
Pekumpulan Trader Indonesia Bersatu mengungkap tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz yang dikembalikan ke korban oleh pengadilan,
Bareskrim Polri tengah menelusuri aset tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Upaya itu guna mengembalikan kerugian para korban.
Transaksi aset kripto melalui Moonbot akan ter-input secara advanced dan otomatis di exchanger melalui koneksi API dengan tujuan mendapatkan potensi keuntungan.
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved