Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan Surat Edaran No: e-0009/SE/2023 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata dan tempat hiburan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
Dalam aturan tersebut menerangkan untuk tempat hiburan malam seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, dan sebagainya akan ditutup sementara satu bulan penuh hingga pasca-Idulfitri jika usaha tersebut berdiri sendiri secara bangunan dan sebagainya.
Namun, dikecualikan bagi tempat usaha yang diselenggarakan menyatu dengan hotel bintang 4 ke atas dan area kawasan hiburan yang jauh dari pemukiman warga, rumah sakit dan tempat ibadah, diatur jam operasionalnya.
Baca juga: Usaha Karaoke dan Biliar Boleh Beroperasi Selama Ramadan dengan Batasan Waktu
Pengamat sosial asal Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis, menilai dalam perspektif kebiasaan yang selalu dilakukan pada saat bulan Ramadan dapat dimaklumi hal itu sebagai bentuk toleransi beragama.
Namun, dalam hal perspektif kota yang multikultural dan spasial harusnya daerah-daerah dengan masyarakat mayoritas non muslim masih bisa mempunyai akses untuk mendapatkan hiburan.
Baca juga: Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan
"Seperti misalnya di beberapa tempat di Jakbar dan Jakut," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (23/3).
Lebih lanjut, menurutnya terkait tetap dibukanya tempat hiburan malam yang berada di hotel maupun kawasan hiburan, justru akan terjadi banyak penyimpangan.
"Jadi lebih baik menggunakan prinsip spasial tadi, daerah yang mayoritas muslim harus full tutup, tapi yang mayoritas non muslim tetap dapat menjalankan usaha hiburan seperti biasa," jelasnya.
Terakhir, jika kebijakan yang diambil belum sepenuhnya berdasarkan wilayah (spatial-based) pasti akan ada praktek 'kucing-kucingan' yang sulit diawasi aparat.
"Ujung-ujungnya masyarakat akan turun tangan lagi seperti biasa dan konflik-konflik horizontal yang bersifat segmental justru akan terjadi di bulan puasa ini," pungkasnya. (Far/Z-7)
SATPOL PP Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi tempat usaha hiburan dan rekreasi. Adapun pengawasan akan dilakukan sebulan penuh.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan melakukan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan malam dan layanan pijat saat RamadanĀ
DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan di tempat hiburan malam dan pusat pijat menjelang Ramadan.
BULAN suci Ramadan 1445 Hijriah, pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran di setiap tempat hiburan malam, kafe, restoran, tempat biliar dan warung tutup
Sejumlah pertimbangan mendorong pemerintah daerah (pemda) memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha jasa hiburan.
Ketum Apindo Shinta Kamdani mengatakan asosiasi sudah menyampaikan kepada pemerintah, dan harapkan mendapatkan solusinya
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved