Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERSANGKA penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo (MDS) melakukan selebrasi gol ala pesebak bola Cristiano Ronaldo setelah menendang kepala David Ozora. Hal tersebut terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Perumahan Green Permata, Jumat (10/3).
"Kemudian MDS memutari D dan melakukan free kick dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," sebut Penyidik.
Sebelum menendang kepala David, kedua tersangka yakni Mario dan Shane Lukas berkelakar tentang tendangan bebas dalam pertandingan sepak bola.
"Shane : enak banget ya main bola," kata Penyidik menirukan Shane.
"MDS : enak main bola," kata Penyidik menirukan Mario.
"Shane : free kick," kata Penyidik.
Baca juga : Dari Rekonstruksi, Unsur Pasal 355 Sudah Cukup untuk Jerat Mario Dandy, Shane dan AG
Setelah menendang David, Shane sempat menegur Mario tidak berbicara saat melakukan penganiayaan. Akan tetapi teguran tersebut tidak digubris oleh Mario.
"Kemudian MDS menjawab ‘engga takut gue anak orang mati’," kata Penyidik menirukan Mario.
Selanjutnya, terdengar teriakan 'woi' dari saksi N. Mendengar terikan tersebut, AG pun lalu mematikan rekamannya.
Baca juga : David Ozora Jalani Terapi Musik, Manfaatnya Apa?
"Beberapa saat setelah itu, security datang dengan mengenakan motor dan posisi korban dengan keadaan tak berdaya," sebut Penyidik.
Saksi N pun laly menghampiri korban, ia pun lalu membantu korban David. Saat N membantu David, saksi R pun turut mendatangi N dan David.
"Kemudian datang kembali 3 security, dan secara bersamaan saksi R mengambil mobil untuk mengevakuasi korban," kata Penyidik.
Saksi N pun diketahui sempat menegur Mario atas perbuatannya kepada David. Merespon pertanyaan saksi N, Mario mengaku bahwa David telah melecehkan adiknya.
"Saya langsung tanya 'amu apain anak temen saya sampai bonyok begini," kata saksi N.
"Dia melecehkan adik saya tante," jawaban Mario. (Z-8)
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum terdakwa Mario Dandy Satrio, Andreas Nahot Silitonga, mengeklaim kliennya tidak bisa membayar restitusi kepada Cristalino David Ozora
KPK pelajari keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
KPK mengajukan kasasi atas vonis banding kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved