Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Barat menangkap seorang pengemudi ojek daring (online/ojol) berinisial IIR, 48, yang diduga menganiaya karyawan sebuah restoran di salah satu mal di wilayah tersebut.
Tersangka IIR ditangkap oleh personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, di salah satu rumah kerabatnya pada Senin (6/2) sekitar pukul 18.50 WIB.
"Pelaku berinisial IIR, 48, berprofesi sebagai pengemudi ojek daring yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu pegawai restoran ramen sudah berhasil kami amankan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakbar Kom MochTaufik Iksan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/2).
Taufik menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula Pada Jumat (3/2) sekitar pukul 17.05 WIB, saat tersangka mendapat pesanan (order) makanan dari sebuah restoran di Lippo Mall Puri Indah, Jakarta Barat.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Tabrak Pemotor di Jaktim Menantu Anggota Polri
"Setelah beberapa saat menunggu, datang karyawan YF, 23, menyerahkan pesanan kepada tersangka," kata Taufik.
Selanjutnya tersangka pergi membawa pesanan. Namun saat masih dalam perjalanan tersangka di telepon oleh pihak restoran dan memberitahu jika pesanan yang dibawa salah dan tersangka diminta kembali ke restoran.
"Setelah kembali ke lokasi kemudian tersangka bertemu korban dan terjadilah perdebatan di antara mereka," kata Taufik.
Tersangka yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban menggunakan tangan kanan.
"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun. (Ant/OL-16)
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Program "Polisi Mengajar" melibatkan pendirian Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan pengajaran bagi anak-anak putus sekolah.
Seorang remaja wanita berinisal RJ, 19, dilaporkan menjadi korban penyekapan oleh dua orang di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seorang remaja wanita dilaporkan menjadi korban penyekapan di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Terkini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku penyekapan tersebut.
Polisi mengamankan empat remaja yang melakukan tawuran di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Keempat remaja itu berinisial IAI, 17, AR, 16, SF, 14, dan RJ, 16.
Polsek Mampang Prapatan berhasil menangkap pelaku pengemudi mobil 'koboi' yang menodongkan pistol ke pengendara lain.
KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Tanggulangin memberikan bantuan air bersih kepada warga terdampak banjir di Desa Banjarasri, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved