Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polsek Metro Taman Sari kembali menangkap satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan ojek daring (ojek online/ojol) di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Satu DPO pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan, yakni SH usia 40 tahun," kata Kapolsek Taman Sari, AKB Rohman Yonky Dilahta, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (31/1).
SH yang berperan menganiaya korban ditangkap di wilayah Jakarta Barat setelah sebelumnya diburu polisi selama satu minggu.
SH ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (30/1) lalu. Saat penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, salah satunya pakaian yang dipakai saat pengeroyokan terjadi.
Hingga saat ini, SH dan keempat tersangka lainnya sedang mendekam di Polsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang pengojek sedang membawa penumpang perempuan di salah satu jalan di kawasan Taman Sari, Minggu (22/1).
Baca juga: Polisi akan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Saat melintas, sekelompok pemuda menggoda penumpang tersebut sehingga membuat pengemudi ojol marah. Pengemudi pun turun sehingga cekcok antara keduanya terjadi.
Karena kalah dalam cekcok tersebut, pengemudi ojol itu langsung memanggil teman-temannya untuk melakukan serangan balik.
Bersama teman-temannya, pengojek itu lalu datang dan melakukan kekerasan kepada kelompok pemuda tersebut.
Namun para pengojek itu kabur karena merasa kalah jumlah. Mereka lari ke salah satu rumah makan atau restoran di kawasan Mangga Besar.
Komplotan pemuda itu pun mengejar salah satu pengojek tersebut ke rumah makan sambil melakukan pengeroyokan. Aksi tersebut terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @jakartainformasi.
Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, penyidik Polsek Taman Sari langsung memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV.
Setelah melewati proses pemeriksaan saksi dan beberapa barang bukti, polisi akhirnya menetapkan empat tersangka, yakni FN, MRM, RS, SH, dan MF. (Ant/OL-16)
Gangguan listrik terjadi di sebagian Jakarta siang ini. PLN bergerak cepat lakukan pemulihan, sementara sejumlah traffic light di Jakarta Barat sempat padam.
pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan penangkapan ikan sapu-sapu. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) memberikan uang Rp25 ribu per kilogram dan tiket masuk Ancol
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kebakaran maut di Grogol Petamburan menewaskan satu keluarga. Polisi temukan sepeda listrik sedang diisi daya di lokasi kejadian. Simak kronologinya.
BPBD DKI Jakarta mengevakuasi Muhammad Haadi, 3, yang tewas usai terperosok ke gorong-gorong saat mandi hujan di Kembangan. Korban ditemukan sejauh 5 km.
Banjir merendam sedikitnya 12 rukun tetangga (RT) serta empat ruas jalan di wilayah Jakarta Barat akibat hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat (3/4).
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved