Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHASISWA Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang meninggal dunia akibat kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman, kejadian yang melibatkan Hasya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, yakni Eko Setia Budi Wahono, murni disebabkan oleh kelalaian Hasya saat berkendara.
"Penyebab kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka? Ini dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1).
Latief menambahkan, kelalaian itulah yang menyebabkan Hasya meninggal dan ditetapkan tersangka. Hal ini juga menjadi alasan Eko tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," tuturnya.
"Pertama dia kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda moror. Malam itu dia berjalan tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh sendiri dan dia yang menyebabkan kecelakaan," sambungnya.
Baca juga: Mahasiswa UI yang Tertabrak Purnawirawan Polri Sempat Oleng
Berbeda dengan Eko, kata Latief, ia tidak bisa ditetapkan tersangka karena sudah berada tepat di jalurnya sendiri. Hasya merampas jalan Eko.
"Karena dia (Eko) dalam posisi hak utama jalan, Pak Eko ada di jalan utamanya dia. Jadi dia istilahnya, (Hasya) merampas hak (orang) lain. Karena Pak Eko berada di lajurnya," imbuh Latief.
Kendati demikian, lanjut Latief, kasus tersebut sudah SP3 atau sudah sepenuhnya tidak diusut dan dihentikan oleh pihak kepolisian dengan beberapa alasan. "Proses itu istilahnya kenapa di-SP3? Pertama kasus itu telah kedaluwarsa, yang kedua tidak cukup bukti, yang ketiga, tersangka meninggal dunia. Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3," pungkasnya.
Diketahui, kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra, 17, dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP akhirnya menemui titik terang. Namun, korban yang sudah meninggal dunia ternyata malah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul (almarhum Hasya Attalah jadi tersangka)," ujar tim kuasa hukum orangtua korban, Indira Rezkisari, Kamis (26/1). Indira mengatakan, penetapan tersangka Hasya diterima tim advokasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas Nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023. (OL-14)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved