Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIT Reskrim Polsek Tambora membongkar kasus prostitusi yang menjajakan layanan pemuas nafsu lelaki hidung belang melalui online. Pengungkapan itu berawal dari informasi tentang website Semprot.com yang mengiklankan praktik prostitusi daring.
Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan dan menelusuri situs Semprot.com. "Tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax. Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama melalui keterangannya, Minggu (22/1).
Putra mengatakan anggotanya kemudian berpura-pura melakukan pemesanan via grup Telegram Big Pertamax tersebut dan berhasil mengamankan satu wanita. Selanjutnya tim berhasil mengembangkan prostitusi online ini hingga menangkap muncikarinya.
Putra mengatakan pihaknya menangkap MC, 24, pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di suatu apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. "Selain menangkap pemilik akun, petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen itu," katanya.
Putra mengatakan pihaknya menetapkan MC sebagai tersangka karena berperan sebagai muncikari sedangkan tiga wanita yang diamankan dijadikan sebagai saksi. MC berperan merekrut pekerja seks melalui Twitter. Jika ada yang berminat, para wanita lalu diminta mengirimkan sejumlah foto dan video. "Ketika cocok MC akan menemui para calon wanita yang akan ditawarkannya melalui grup Telegram," ujarnya.
Sekitar 60 wanita telah bergabung di akun MC. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang. MC mendapatkan keuntungan sebesar 15% dari hasil menawarkan para wanita di akun Telegram Big Pertamax dengan kisaran harga Rp2 juta-Rp4 juta. Atas perbuatannya, MC dikenakan Pasal 295 jo Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 huruf d Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. (OL-14)
GRUP Telegram 'DEFLAMINGO COLLECTION' yang dikelola MAFA, 20, untuk menjual video porno anak memiliki 25 ribu member.
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Enam Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam prostitusi online di Jakarta Barat terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI setempat.
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
DUA orang wanita asal Tanzania dideportasi dari Bali. Keduanya diketahui telah melakukan praktik prostitusi hingga melebihi izin tinggal atau overstay.
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved