Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU pembunuhan wanita bertato kupu-kupu yang jasadnya dibuang di Sungai Cisande ditangkap Petugas Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Pelaku adalah warga negara asing (WNA) asal Srilangka dengan inisial SRH, 45. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (30/12), penangkapan itu berawal dari penemuan sesosok mayat wanita bertato Kupu-kupu mengambang di Sungai Cisadane pada Rabu (14/12) lalu.
Saat itu juga, kata Kapolres, petugas Polres Metro Tangerang Kota mendapat informasi terkait adanya laporan orang hilang di Polres Tangerang Selatan atas nama Elis Sugiarti, 49.
Setelah menghubungi suami dan keluarga koban untuk datang dan mengecek ke RSUD Kabupaten Tangerang, lanjut Kapolres, ternyata benar bahwa wanita yang mempunyai ciri-ciri tato di tengkuk adalah anggota keluarnya yang sejak 9 Desember 2022 lalu tidak pulang ke rumah.
"Korban dinyatakan keluar rumah di Taman Rempoa Indah dengan menggunakan mobil Honda HRV B 1012 DFQ dengan tujuan ke Perumahan Grand Pinang Senayan, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," kata Kapolres.
Tujuan korban datang ke sana, tambahnya, untuk menanyakan rencana pembelian rumah miliknya yang selama ini dikontrak oleh pelaku. Namun, setelah itu, korban dinyatakan tidak kunjung pulang.
Baca juga: Jalur Puncak Bogor mulai Dipadati Kendaraan
Pada saat pelaku diamankan, kata Kapolres, tidak koorporatif. Namun setelah ditunjukkan beberapa barang bukti yang mengarah kepadanya, pelaku tidak bisa berkilah dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku membunuh korban dengan motif ingin menguasai barang berharga milik korban," Papar Kapolres.
Kepada petugas, sambung Kapolres, pelaku mengakui telah menjual mobil korban ke AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah, Atas perbuatannya itu, sambung Kapolres pelaku dijerat dengan Pasal Pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Sedangkan ke dua orang penadah hasil kejaharan itu dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (OL-4)
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
PENERAPAN kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dimulai. Namun seluruh instansi yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat tetap buka dan berjalan normal.
PENGAMANAN di area gedung Terminal 3 VVIP, Bandara Internasional Soekarno Hatta,Tangerang, diperketat menjelang kedatangan tiga jenazah prajurit TNI dari UNIFIL yang gugur di Libanon
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved