Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap begal yang merampas motor milik seorang petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat di Tambora, Jakarta Barat.
"Kita tangkap pelaku berinisial TA, 21, saat sedang melakukan aksi pembegalan di wilayah Tambora," kata Kapolsek Tambora, Kom Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/12).
Putra mengatakan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (7/12) lalu. Saat itu, TA beserta teman satu komplotannya Icang, Ibnu,
Sahrul, dan Ipul berencana membegal.
Setelah menyusun rencana, mereka mulai berkeliling ke wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat melewati Tambora, komplotan pelaku melihat korban, yakni Nopri yang mengendarai motor. TA yang menyembunyikan celurit di dalam jaketnya pun mulai mengikuti korban menggunakan sepeda motor.
Pelaku dan teman temannya akhirnya memepet korban sambil menodongkan senjata tajam. Bukan berhenti, Nopri tancap gas untuk melarikan diri.
Baca juga: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Urai Kepadatan Lalu Lintas Selama Nataru
Namun Nopri gagal melarikan diri saat tangan dan punggung terkena senjata tajam milik TA. Nopri pun terjatuh.
Saat TA turun dari motor dan ingin menganiaya korban dan mengambil motornya, jajaran Polsek Tambora langsung datang dan melepaskan
tembakan.
Personel Unit Reskrim Polsek Tambora yang sudah mengikuti para pelaku sejak memasuki wilayah Tambora langsung menembakkan senjata api sebanyak satu kali ke arah pelaku TA dan mengenai kakinya.
"Tembakan ini terpaksa polisi lakukan untuk menyelamatkan korban," kata Putra.
Seluruh kawanan TA pun melarikan diri meninggalkan pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku TA kami kenakan Pasal 365 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan
kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara," kata Putra. (Ant/OL-16)
Polsek Tambora menahan tersangka SA terkait penipuan dan penggelapan biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
SEBANYAK 35 bangunan liar ditertibkan Satpol PP Kota Jakarta Barat yang menjadi tempat prostitusi di pinggir tembok rel kereta api, di Jakarta Barat.
POLISI menangkap pria berinisial WMZ alias Wahyu, seorang karyawan perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat, atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kegiatan trauma healing itu merupakan upaya Sahabat Ganjar untuk memberikan dukungan emosional dan mendukung proses pemulihan bagi korban kebakaran di wilayah Duri Utara.
Polisi mengamankan seorang pelajar SMP diduga akan melakukan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam.
Marinated Pro bersama Si Boy membagikan paket sembako untuk membantu warga pinggiran rel kereta api yang kurang mampu di Pekojan.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved