Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri menilai polisi harus segera menuntaskan kasus kematian satu keluarga di Perumahan Citra Garden Extension Blok AC5 Nomor 7, RT 07 RW 15, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (10/11) lalu.
"Apa pun penyebab kematian satu keluarga di Kalideres itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya perlu selekasnya menyelesaikan pengungkapan kasus kematian di Kalideres tersebut. Termasuk apabila simpulannya adalah kasus tidak terpecahkan (unsolved case)," kata Reza saat dihubungi, Minggu (4/12).
Bagi Reza, hal tersebut perlu dilakukan supaya pemberitaan dan obrolan di tengah masyarakat soal kasus tersebut bisa segera dihentikan. Sebab, ia mengkhawatirkan adanya penularan bunuh diri (suicide contagion) pada masyarakat menirukan kasus yang terjadi di Kalideres.
"Segera dihentikan sehingga tidak mendorong terjadinya penularan bunuh diri (suicide contagion) di tengah masyarakat," papar Reza.
"Ekspos yang tinggi tentang bunuh diri dapat menginspirasi audiens, terutama mereka yang tergolong rentan, untuk meniru perbuatan serupa (copycat suicide)," imbuhnya.
Reza menjelaskan, saat ini pokok terpenting dalam pengungkapan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres ada di pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ). Pihak Kepolisian harus mampu memastikan apakah keluarga tersebut meninggal dunia akibat perbuatan pidana atau bukan perbuatan pidana.
Jika pihak kepolisian tidak mampu mengungkap penyebab kematian satu keluarga tersebut, Reza menilai bahwa itu bukan kegagalan dari penyidik.
"Demikian pula apabila tidak bisa ditentukan secara definitif penyebab kematian mereka, Ditreskrimum dan Humas PMJ tetap perlu menyampaikannya ke masyarakat. Penyebab kematian yang tidak bisa didefinitifkan bukan merupakan kegagalan kerja Kepolisian," papar Reza.
Reza menyebutkan bahwa pihaknya memiliki dua spekulasi atas insiden tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Spekulasi pertama, keluarga tersebut melakukan bunuh diri yang termotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu.
"Tidak tertutup kemungkinan penyebab kematian keluarga tersebut adalah bunuh diri yang termotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu," terang Reza.
Baca juga: Polsek Tambora Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Kali Krukut
Sedangkan spekulasi kedua, karena kematian keluarga tersebut tidak terjadi secara serentak, ditambah dengan anggota keluarga termuda meninggal paling akhir. Maka, tidak menutup kemungkinan keluarga tersebut melakukan bunuh diri yang dilakukan berdasarkan kesepakatan.
"Tidak tertutup kemungkinan bahwa kematian (bunuh diri) dilakukan berdasarkan kesepakatan bahwa anggota termuda tersebut harus menutup akses makanan bagi tiga anggota keluarga lainnya. Dengan situasi sedemikian rupa, kejadian di Kalideres dapat dipahami sebagai peristiwa bunuh diri yang disertai peristiwa pidana sebagaimana pasal 345 KUHP," jelas Reza.
Akan tetapi, disebabkan Indonesia tidak menganut posthumous trial atau persidangan yang diadakan setelah kematian terdakwa. Maka, pihak kepolisian dapat menyatakan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres ditutup.
"Karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial, maka Ditreskrimum Polda Metro Jaya dapat menyatakan kasus ditutup," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengupayakan adanya kejelasan dari hasil penyelidikan misteri tewasnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden Extension Blok AC5 Nomor 7, RT 07 RW 15, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, sebelum HUT ke-73 yang akan digelar pada Selasa (6/12).
"Pokoknya, kesimpulan kasus Kalideres diupayakan sebelum HUT Polda Metro Jaya hari puncaknya tanggal 6 (Desember)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, pada acara jalan santai dalam HUT Polda Metro Jaya, Minggu.
Zulpan juga mengatakan bahwa Kapolda Irjen Fadil Imran menginginkan sebelum penyampaian hasil penyelidikan tersebut, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari tim ahli terlebih dahulu. Selanjutnya, jika keterangan para ahli sudah berhasil dihimpun, maka dilanjutkan penyampaian oleh penyidik.
"Pak Kapolda nanti ingin para tim ahli dikumpulkan dan berbicara sesuai keahliannya baru nanti penyidik memberikan kesimpulan, belum sekarang," ujar Zulpan
Diberitakan, satu keluarga yang terdari dari empat orang anggota ditemukan tewas mengering di Perumahan Citra Garden Extension Blok AC5 Nomor 7, RT 07 RW 15, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada 10 November lalu.
Adapun keempat korban bernama Rudyanto Gunawan, 71, yang merupakan kepala rumah tangga, kemudian istrinya Renny Margaretha Gunawan, 68, anaknya Dian Febbryana, 42, serta kerabat Rudiyanto, Budyanto Gunawan, 69. (OL-16)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Seorang pria yang identitasnya belum diketahui ditemukan tewas tergantung dengan kondisi mata dan mulut ditutup lakban.
KASUS kematian yang disebabkan demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia per 18 Maret 2024 mencapai 316 kasus. Angka tersebut diprediksi masih akan bertambah.
Aryna Sabalenka, petenis peringkat dua dunia, tetap bertekad untuk berpartisipasi dalam Miami Open meskipun mengalami tragedi kematian pacarnya dalam sebuah kejadian bunuh diri.
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6, dengan tersangka YA, 33, pada Rabu (28/2).
Total kasus kematian di Indonesia akibat bunuh diri dalam 1 tahun sebanyak 1.800 kasus.
Sebagian masyarakat menilai Wali Kota Jakarta Barat dianggap lalai terkait kematian sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat yang awalnya diduga karena kelaparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved