Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat memasuki babak baru. Polisi mengungkap ada keanehan dari salah satu korban sekeluarga tewas mengering. Korban atas nama Budiyanto Gunawan diduga menganut aliran sesat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, belum merinci soal ajaran yang diikuti Budiyanto ini.
Budiyanto sendiri diketahui seorang paman dalam keluarga tersebut.
"Bahwa ada kecenderungan salah satu keluarga yang dominan, yang mengarah kepada almarhum Budiyanto, bahwa yang bersangkutan memiliki sikap positif terhadap aktivitas ritual tertentu," kata dia kepada wartawan, Selasa (29/11).
Bukan tanpa alasan Hengki berkata demikian. Kata dia, hal ini diketahui dari pemeriksaan yang telah dilakukan.
Dimana, lanjutnya, fakta ini terkuak berdasar pemeriksaan psikologi forensik. Kemudian dikuatkan dengan temuan di lokasi.
Baca juga: Polisi Buru Pembuang Bayi di Jembatan Cengkareng
"Hasil penyelidikan sementara dengan melibatkan tim asosiasi psikologi forensik menemukan bahwa ada keindetikan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," katanya.
Untuk diketahui, penemuan empat jasad yang merupakan satu keluarga di dalam sebuah rumah, menggegerkan warga Kalideres Jakarta Barat, Kamis, 10 November 2022.
Keempat orang yang ditemukan tewas dalam kondisi mengering itu yakni Rudyanto Gunawan (71) dan sang istri bernama Margaretha Gunawan (58), kemudian anak dari keduanya bernama Dian (40) dan yang terakhir yakni Budyanto Gunawan, yakni ipar dari Rudyanto.
Dalam kasus ini, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya keempat orang itu. Namun berdasarkan dari hasil autopsi, tidak ada tanda kekerasan pada 4 orang itu. Selain itu, dari proses autopsi juga diketahui tidak ada zat atau unsur makanan di organ dalam keempat korban tewas tersebut. (OL-4)
BARU-baru ini viral kelompok masyarakat Aolia di Padukuhan Panggang, Gunung Kidul, Yogyakarta yang telah melaksanakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri pada 5 April 2024, ini kata PBNU.
Polisi tengah intensif menyelidiki kasus viralnya sebuah video yang memperkenalkan aliran sesat, di mana jemaah diizinkan untuk bertukar pasangan.
Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Sebanyak delapan orang saksi dari Yayasan Al Zaytun diperiksa hari ini.
KORBAN tewas ajaran sesat yang disebut sebagai sekte kelaparan di Kenya kini menembus angka 400 orang saat otoritas menemukan lagi jasad di 40 kuburan massal baru-baru ini.
Sebanyak lima orang dari MUI) menjadi saksi ahli agama Islam dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong Panji Gumilang.
POLRI akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved