Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan mengeluarkan fatwa sesat atas ajaran agama yang dipimpin Ahmad Fansyuri Rahman di Banjarmasin.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Umum MUI Kalsel, Nasrullah, Minggu (20/10). Fatwa tersebut dikeluarkan MUI Kalsel pada 1 Oktober 2024. "Berdasarkan kesimpulan dan kajian atas ajaran yang disampaikan kepada jemaahnya, MUI menyatakan ajaran tersebut sesat, karena materi pengajian bertentangan dengan ajaran Islam, kata Nasrullah.
“Karena itu MUI meminta agar yang bersangkutan untuk kembali ke jalan yang benar. Jika tidak maka tak menutup kemungkinan diambil tindakan hukum yang tegas," lanjutnya.
Diketahui ajaran melalui kegiatan majelis taklim yang dipimpin Fansyuri Rahman, ada di Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jumlah jemaah atau pengikut ajaran ini diperkirakan cukup banyak.
MUI menilai ajaran ini menyimpang dari ajaran Islam dari aspek akidah, tasawuf, ilmu tafsir, dan ilmu hadis menurut pandangan ahlussunnah wal jamaah. Beberapa materi yang dinilai sesat, antara lain meyakini bahwa Allah adalah hamba dan sebaliknya hamba adalah Allah.
Bahwa Muhammad adalah manifestasi dari Tuhan yang mewujudkan menjadi diri (hamba), diri adalah wujud Tuhan. Meyakini bahwa insan (Adam) dan alam semesta merupakan perwujudan Nur Allah. Kemudian meyakini bahwa sebenarnya makhluk tidak ada, yang ada adalah zat Allah.
Materi lainnya adalah berkeyakian bahwa wujud Allah itu tampak, tidak tersembunyi (sirr). Masih ada 16 materi menyimpang dari ajaran Islam lainnya. "Kaum muslim yang meyakini materi pengajian tersebut, wajib bertobat dengan kembali pada pemahaman yang benar dan melafalkan dua kalimat syahadat," tutur Nasrullah. (Z-9)
Dengan dukungan Baznas, kini Lestari secara konsisten meraup pendapatan Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per hari, bahkan melonjak Rp10 juta pada periode Lebaran.
PEMERINTAH Kota Banjarmasin mengusulkan penambahan wilayah guna menambah luas lahan pertanian yang kian tergerus akibat pembangunan.
Pada Sabtu (4/4), tercatat jumlah penumpang datang sebanyak 5.199 orang dan penumpang berangkat 3.169 orang.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam satu hari, lembaga antirasuah itu melakukan dua OTT di lokasi berbeda, yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta di Jakarta
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dikabarkan telah membatalkan pengangkatan atau penetapan 17 dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Menteri Lingkungan HidupĀ Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai pajak berkeadilan.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menganggap wajar permintaan MUI itu karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan primer masyarakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikanĀ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved