Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA Gang Langgar, RT10/01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat mendatangi Balai Kota untuk mengadu ke Pj Gubernur Heru Budi Santoso, Senin (28/11) pagi. Mereka mengadu dan meminta perlindungan terkait lahan dan tempat tinggal yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (29/11) pukul 07:00 WIB.
Kuasa hukum warga Gang Langgar, Dike Wibowo mengatakan penundaan eksekusi merupakan wewenang dari pengadilan. Namun, ia ingin memberi tahu Wali Kota Jakarta Pusat dan Pj Gubernur DKI Jakarta bahwa terdapat sertifikat yang telah dibatalkan dan ditegaskan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kemudian yang terpenting juga bahwa di tanah tersebut terdapat fasilitas umum yang diakui PT Ayalis sebagai pihak pemohon eksekusi, dan dimasukkan dalam sertifikat 1882. Padahal jelas merupakan jalanan umum, dan merupakan kewenangan pemerintah terutama pemerintah Jakarta,” kata Dike, melalui keterangannya, Senin (28/11).
Baca juga : UMP 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta, Pemprov DKI: Pengusaha Menerima
Maka dari itu, Dike meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bahwa di lahan tersebut terdapat aset pemerintah atau tidak. Dike menegaskan eksekusi tidak dapat dilakukan pengadilan bila terdapat aset pemerintah di lahan tersebut.
“Selain itu, kita juga minta perlindungan dari DKI Jakarta agar dengan segala kewenagannya untuk tidak menurunkan personel eksekusi karena ada warga yang sampai saat ini masih tertindas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT10/01 Hana Hamdani mengatakan pihaknya akan tetap menolak dan melakukan perlawanan terhadap eksekusi yang akan dilakukan. Ia mengaku selain status sertifikat HGB 1882 tidak tercatat di BPN, pihaknya juga masih melakukan upaya hukum dengan gugatan di PN Jakarta Pusat. (OL-7)
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
KEBIJAKAN Satu Peta atau One Map Policy menurunkan tingkat tumpang tindih lahan hingga mencapai 57 juta hektare per Juni 2024.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
DUA ribu hektare area lahan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum bisa ditanami padi. Kondisi ini disebabkan akibat kekeringan dan tidak adanya jaminan pasokan air yang memadai.
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Pencurian terjadi di restoran Aroem yang terletak di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7) kemarin
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ruangan lift berada di antara lantai lainnya sehingga sulit dijangkau.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved