Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) segera meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak secara elektronik pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Sejauh ini, sudah ada 53 ETLE statis (terpasang) di wilayah hukum PMJ. Diperkirakan pada tahun depan, terdapat penambahan 70 titik baru.
"Nah ruas jalan yang tidak terjangkau oleh ETLE statis ini akan di-cover oleh ETLE mobile," ujar Direktur Lalu lintas PMJ Kombes Latif Usman, Sabtu (19/11).
Baca juga: Polisi Merasa 'Dicuekin' Warga Sejak Tilang Manual Ditiadakan
Pihaknya berharap dengan ratusan titik kamera ETLE statis hingga 10 unit ETLE mobile, akan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"ETLE mobile yang akan diluncurkan di Desember ini ada 10 unit dan sudah bisa meng-cover seluruh Jakarta. Kita sebetulnya tidak perlu banyak menilang, tapi memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan ini sudah diawasi," pungkas Latif.
Baca juga: Polda Metro Tunggu Hibah 30 E-TLE Mobile dari Pemprov DKI
Sebagai informasi, ETLE mobile dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera ponsel yang digunakan petugas di lapangan. Dalam hal ini, untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan.
Setelah pelanggar tertangkap ETLE mobile milik petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas dilanjutkan pada validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.(OL-11)
Petugas Satuan Lalu Lintas menilang kendaraan bermotor yang melanggar aturan menggunakan perangkat tilang elektronik portabel.
TINGKATKAN ketertiban dan kepatuhan masyarakat Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur tengah mengintensifkan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, melalui sistem ETLE.
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved