Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 70 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis di Jakarta pada 2023.
"Tahun depan ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera ETLE Statis," kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalulintas (Kasi Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, Jumat (11/11).
Edy mengatakan kamera ETLE statis tambahan tersebut nantinya akan dipasang di titik yang belum termonitor oleh 57 titik ETLE statis yang saat ini telah aktif menindak pelanggar aturan lalu lintas di Ibu Kota. Polda Metro Jaya pada Desember 2022 nanti juga akan meluncurkan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli, yang nantinya akan dikerahkan untuk mengawasi ruang jalan belum terpantau kamera ETLE statis. "Ditlantas Polda Metro Jaya juga tengah mengajukan ETLE mobile sebanyak 30 unit kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Edy.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengadaan ETLE mobile tersebut. "Untuk 30 ETLE mobile ini kami sudah berkoordinasi, saat ini sedang tahap pengajuan, mudah-mudahan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyanggupi," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli). Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. (Ant/OL-15)
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved