Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat gagal mengeksekusi pengosongan lahan dan tempat tinggal warga Gang Langgar, RT10/01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/11). Ketua RT10/01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Hana Hamdani mengaku bersyukur eksekusi lahan tersebut batal dilakukan.
“Untuk hari ini kami bersyukur eksekusi gagal dilakukan, meski ke depannya nanti bisa saja sewaktu-waktu pengadilan kembali melakukannya,” kata Hana di Jakarta, Rabu (9/11).
Menurutnya, berdasarkan surat yang diperoleh warga pada 3 November 2022, PN Jakarta Pusat memberitahukan pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan di Gang Langgar, RT10/01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/11). Sejak pemberitahuan itu, warga resah dan khawatir tergusur.
“Ada warga saya malah yang tidak bisa tidur karena takut, bahkan saya sendiri juga kepikiran terus kalau memang eksekusi benar dilakukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 11 September 2022, PN Jakarta Pusat juga melakukan eksekusi. Namun, eksekusi itu gagal. Warga melakukan penolakan dengan menghadang petugas mulai di depan gang jalan tempat tinggal mereka.
Baca juga : Kemenag Tertibkan Penggarap Lahan UIII di Cisalak
Kuasa hukum warga, Anthony Alexander mengatakan, sebenarnya tidak ada yang salah dalam proses eksekusi. Namun, ia menilai eksekusi tersebut terlalu cepat dilakukan. Ia mengungkapkan upaya-upaya hukum masih berjalan seperti peninjauan kembali (PK), laporan polisi serta perlu dilihat oleh ketua majelis pengadilan adanya SK pembatalan sertifikat HGB No.1882.
“Kalau sudah dibatalkan apakah bisa permohonan eksekusi, kan legal standingnya sudah tidak ada. Dan itulah yang ingin kita tegaskan agar majelis melihat posisinya, sekaligus ingin menyampaikan bahwa pihak yang mengklaim tanah warga sertifikat satusnya dalam dibatalkan,” tegasnya
Kuasa hukum warga lainnya, Dike Wicaksono Wibowo mengatakan, tidak ada urgensi dalam eksekusi pengosongan lahan tempat tinggal warga Gang Langgar. Warga telah menempati puluhan tahun dan merawat tanah yang ditempatinya, serta ada hak penghuni lebih dilindungi sebagai bagai warga negara ketimbang hak keuntungan bisnis.
Sementara itu di sisi lain, pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat belum merespon batalnya eksekusi pengosongan lahan dan bangunan tempat tinggal warga di Gang Langgar tersebut. (OL-7)
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
KEBIJAKAN Satu Peta atau One Map Policy menurunkan tingkat tumpang tindih lahan hingga mencapai 57 juta hektare per Juni 2024.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
DUA ribu hektare area lahan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum bisa ditanami padi. Kondisi ini disebabkan akibat kekeringan dan tidak adanya jaminan pasokan air yang memadai.
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Pencurian terjadi di restoran Aroem yang terletak di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7) kemarin
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ruangan lift berada di antara lantai lainnya sehingga sulit dijangkau.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved