Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKITAR 200 orang kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi imbas kebakaran yang terjadi di Jalan Raya Kebayoran Lama, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (30/10) siang. Syukurnya, semua warga selamat dalam kejadian tersebut.
Plt Camat Kebon Jeruk Joko Suparno menerangkan para korban kebakaran diungsikan sementara ke Kantor BPS Jakarta Pusat. "Korban alhamdulillah selamat semua. Kami bangun posko. Semua terlibat dari unsur polisi, TNI, Pemkot, PMI, dan stakeholders lain. Kemudian kami tadi koordinasi dengan suku dinas sosial. Bantuan nanti kami siapkan 200 boks makanan siap saji," kata Joko dalam keterangannya, Minggu (30/10).
Joko menerangkan, si jago merah melalap 6 rumah, 13 unit kontrakan, dan 40 lapak pedagang yang berdiri di lahan seluas 1.470 meter persegi. "Total 50 keluarga dengan total 200 jiwa (yang terdampak)," ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakbar Syarifudin menerangkan, proses pemadaman api sempat mengalami kendala, karena sumber air sulit dijangkau. Selain itu, ada bahan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar. "Kemudian di RS pompanya kurang berfungsi," ujar dia.
Sebanyak 41 mobil pemadam dikerahkan ke lokasi guna mencegah api menjalar ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. "Saya dapat datanya terakhir 28 pasien sudah dievakuasi di depan rumah sakit yakni di masjid. Satu pasien dibawa ke RS Pelni karena katanya sakitnya agak berat dan tidak mungkin dievakuasi ke masjid," ujar dia
"Karena api besar sekali dan sangat mungkin untuk api ke rumah sakit. Namun, alhamdulillah dengan pengerahan unit, bisa di-cover hanya genset yang terbakar," sambung dia.
Syarifudin belum memastikan penyebab kebakaran tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih belum tahu. Ini masih proses pendinginan," pungkasnya. (OL-14)
PERWAKILAN faksi-faksi Palestina sepakat menyatukan posisi Palestina dalam kerangka Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk menghadapi perang genosida dan agresi Israel.
JEPANG pada Selasa (23/7), untuk pertama kali, menetapkan sanksi kepada empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di daerah pendudukan Tepi Barat.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
SEEKOR babi hutan di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), berkeliaran dan masuk permukiman, Kamis (27/6). Ini membuat warga sekitar resah dan khawatir hewan itu melukai orang.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Seekor buaya muara berukuran 1,5 meter ditangkap warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (7/6).
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved