Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGKA pengangguran dan kemiskinan di Kota Depok, Jawa Barat, meningkat selama pandemi covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Depok Muhammad Thamrin memaparkan pengangguran di Kota Depok mengalami kenaikan 9,76% pada 2022.
"Angka pengangguran Kota Depok tahun 2022 sekitar 117.816 jiwa dari 2.089.250 jumlah angkatan kerja," katanya di Depok, Minggu (23/10).
Pemicu tingginya kasus pengangguran dan kemiskinan di Kota Depok, lanjut dia, ialah munculnya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan upaya lanjutan dari pencegahan merebaknya wabah pandemi covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Ada tiga faktor yang diduga memengaruhi kondisi tingkat kemiskinan di Kota Depok periode Januari sampai Oktober 2022," ujar Thamrin.
Pertama pandemi yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk. Kedua, peningkatan angka kemiskinan yang dipicu oleh adanya karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau terpaksa berhenti bekerja karena pandemi.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Yakin Blusukan Heru Budi Hartono Bisa Benahi Jakarta
Adapun faktor ketiga belum pulihnya aktivitas perekonomian akibat dampak pandemi dan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat selama pandemi.
Jumlah pengangguran atau yang biasa didefinisikan sebagai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Oktober 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Oktober 2021. Jumlah ini semakin bertambah jika mengacu pada dampak pandemi.
Berdasarkan angka tersebut, Thamrin mengatakan pihaknya melakukan upaya antara lain, peningkatan kompetensi di bidang pelatihan, kegiatan padat karya berkelanjutan, serta peningkatan bursa kerja online.
"Kami adakan bursa kerja mini. Ini upaya kami mengurangi angka pengangguran di Kota Depok," katanya.
Melalui bursa kerja ini, kata dia, dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran di Kota Depok. "Perusahaan diharapkan bisa melaporkan juga hasil penempatan pencari kerja yang sudah diterima." (OL-16)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved