Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa dan beberapa anggota lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan bahwa kasus ini berawal saat petugas menangkap tersangka penyalahgunaan sabu berinisial HE di Jakarta, pada Senin (10/10).
Selanjutnya, pengembangan dilakukan dan polisi dengan menangkap tersangka AR. Kemudian AR mengakui sabu itu didapatnya dari AD yang merupakan anggota polisi.
"Setelah kami melakukan pendalaman di sana baru kami ketahui bahwa AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat, di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol," kata Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa Kapolsek Kalibaru Kom Kasranto ditangkap terkait kasus narkoba tersebut. Saat pemeriksaan, Kasranto mengaku mengedarkan sabu bersama Aiptu J yang merupakan anggota Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kompol KS merupakan polisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Setelah itu, Kompol KS juga menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok. Adapun jumlah BB (barang bukti) yang kami amankan dari Kompol KS di kantornya sebanyak 305 gram," ucap Mukti.
Baca juga: Polda Metro Ungkap Irjen Teddy Terancam Hukuman Mati
Mukti juga menerangkan bahwa Kasranto mendapatkan sabu tersebut dari tersangka L. Selanjutnya, tersangka L ditangkap bersama pelaku berinisial A, Rabu (12/10). Polisi mengamankan sebanyak 1 kilogram sabu dari tangan tersangka L dan A.
Tersangka L dan A sendiri mendapatkan sabu dari mantan Kapolres Bukittinggi AKB Doddy Prawira Negara yang akhirnya juga ikut ditangkap.
"Dari keterangan saudara D, saudara D gunakan saudara A sebagai penghubung antara saudara D dan saudara L. Dari keterangan saudara D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar," papar Mukti.
Ia menjelaskan sabu yang dimiliki oleh tersangka Doddy merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi. AKB Doddy diperintah oleh Irjen Teddy untuk mengedarkan barang bukti tersebut.
"Di mana telah menjadi 3,3 kg barang bukti sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah sudah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ucapnya.
Mukti menjelaskan para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal terkait jual beli narkotika golongan I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk pasal yang kami terapkan, pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 juncto pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," tutup Mukti. (OL-16)
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Pencurian terjadi di restoran Aroem yang terletak di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7) kemarin
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ruangan lift berada di antara lantai lainnya sehingga sulit dijangkau.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
bus keluar jalur masuk ke parit sejauh sekitar 200 meter. Insiden ini terjadi diduga karena pengemudi mengantuk.
Polisi mengungkap kronologi terjadinya kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Diketahui, dalam kecelakaan tersebut, ada tiga kendaraan yang terlibat.
TNI membeberkan awal mula terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB Papua) Definus Kogoya yang viral di media sosial.
SEORANG remaja perempuan berinisial C, terlantar di Jakarta. C yang mengaku berasal dari Padang, Sumatera Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
POLISI kembali menangkap 8 dari 16 orang yang kabur dari sel tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (19/2) lalu.
PIHAK kepolisian menyebut bahwa korban yang menjadi korban perundungan telah mengalami dua kali kasus perundungan di SMA Binus International, Serpong, Tangerang Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved