Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana akan menghapus kebijakan bukti pelanggaran (tilang) manual oleh petugas di lapangan secepatnya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan setelah ruas jalan DKI Jakarta terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), maka tilang manual akan ditiadakan.
"Secara keseluruhan ketika ruas jalan telah terawasi tidak boleh ada lagi tilang manual," kata Latif, di Jakarta, Kamis (22/9).
Ia mengatakan peniadaan tilang manual dan mengedepankan tilang elektronik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan.
Meskipun demikian, Latif mengaku belum menjelaskan kapan tilang manual dihapus sepenuhnya. Ia mengatakan peniadaan tilang manual akan direalisasikan secepatnya.
"Targetnya secepatnya. Kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran, butuh perencanaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Latif mengatakan pihaknya bakal menambah 70 titik Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya pada 2023. Hal tersebut dilakukan untuk menambah jumlah titik E-TLE di Jakarta.
"Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat. Jadi, kamera E-TLE ini akan dipasang menyeluruh," ujarnya.
Selain itu, Latif mengatakan pihaknya juga akan menggunakan E-TLE mobile dalam menindak pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Adapun E-TLE mobile digunakan Polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat handphone.
"Nanti kalau E-TLE mobile sudah ada, E-TLE statis sudah terpasang di mana-mana seluruh lokasi ter-cover, tidak ada lagi tilang manual," tuturnya. (OL-13)
Baca Juga:
Petugas Satuan Lalu Lintas menilang kendaraan bermotor yang melanggar aturan menggunakan perangkat tilang elektronik portabel.
TINGKATKAN ketertiban dan kepatuhan masyarakat Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur tengah mengintensifkan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, melalui sistem ETLE.
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved