Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut tidak menutup kemungkinan hanya ada tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nama tersebut merupakan usulan dari DPRD DKI Jakarta.
"Kalau tidak ada yang lain ya tiga itu saja diproses lebih lanjut tinggal diverifikasi," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, hari ini.
Sejatinya, rekomendasi nama Pj Gubernur DKI yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi berjumlah enam orang. Sebanyak tiga orang usulan DPRD dan tiga orang lainnya usulan Kemendagri.
Benny menerangkan sejauh ini dari institusinya belum memiliki rekomendasi nama pengganti Anies Baswedan. Terlebih usulan tiga nama dari DPRD telah mencangkup suara dari semua kalangan.
Adapun ketiga calon itu ialah Kepala Sekretriat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Baca juga: Kesiapan Anies untuk Nyapres Bentuk Ekspresi Kepercayaan Diri
"Kalau tidak ada lagi yang lain masukan, berarti mereka lah yang tiga terbaik. Hingga saat ini dari internal belum ada diskusi tentang itu, internal Kemendagri sambil menunggu masukan dari kementrian dan lembaga," jelasnya.
Lebih lanjut, apabila tidak ada usulan nama lain, ketiga nama itu akan masuk dalam pembahasan awal dengan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
Di antaranya Sekretaris Kabinet, Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawain Nasional (BKN), Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Itu akan dilakukan pemetaan, pembahasan, bahasa sederhananya profiling, dicek apakah si A memenuhi syarat atau tidak, apakah si A memiliki catatan atau tidak di masing-masing lembaga tadi yang saya sebutkan," jelasnya.(OL-4)
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Pj kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada jika ingin ikut pilkada.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pesan penting kepada Anies Baswedan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Sudaryono menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Tengah.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid dipastikan akan maju mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng).
BAWASLU sedang mengkaji dugaan praktik kecurangan yakni dukungan kepala desa Semampir di Kabupaten Pati dengan deklarasi bakal calon Bupati Pati dan calon Gubernur Jawa Tengah.
Ketum NasDem Surya Paloh menyatakan akan mempertimbangkan faktor elektabilitas dalam menentukan apakah Ahmad Sahroni layak maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Proses pertemuan dengan bakal calon gubernur merupakan tahap awal dan masih ada beberapa tahapan proses selanjutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved