Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan. Insiden itu membuat korban, Firdaus Pangaribuan, tewas.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, tersangka Rafli, 24, ditangkap di sekitar Jalan Caman Raya, Jati Asih, Kota Bekasi, pukul 23.00 WIB, Senin (25/7).
"Telah ditangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Firdaus meninggal dunia, seperti dimaksud dalam Pasal 170 KUHP," ujar Zulpan, Selasa (26/7).
Pihak kepolisan juga mengantongi identitas lain dari para pelaku pengeroyokan yang merupakan ayah Rafli, Ade Erwin. Tersangka Ade saat ini masih dalam pencarian.
Baca juga: Ulah Politisi dan Publik Figur Nodai Citayam Fashion Week
"Untuk sebab pengeroyokan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka (Rafli) tidak terima ditegur oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman rumah korban sehingga mengajak bapak tersangka dan temannya mengeroyok korban."
Insiden berdarah itu terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo RT09/09, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (19/7) pukul 05.00 WIB. Korban yang diketahui sebagai wartawan Raja Ampat Pos ditemukan terkapar dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Adik korban, Dewi Santi Pangaribuan mengatakan pihak keluarga telah membuat laporan ke Polsek Kramatjati. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku pengeroyokan terhadap Firdaus berjumlah tiga orang. (J-2)
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Puspomad menindaklanjuti laporan anak wartawan Tribrata TV Eva Meliani Pasaribu mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kebakaran.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan.
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah sudah menyalurkan satu juta liter air untuk 7 daerah yang mulai mengalami kekeringan.
Penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved