Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 440/617/SET.COVID-19 tentang imbauan protokol kesehatan (prokes) bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) pada masa pandemi covid-19.
"SE dikeluarkan dalam rangka optimalisasi penanganan pencegahan, pengendalian, dan penyebaran covid-19 di Kota Bekasi," kata Plt Wali Kota Bekasi yang juga selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/7).
Dijelaskannya, setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada ketentuan yang berlaku. Kemudian, setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan dalam negeri.
Selanjutnya, PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh lndonesia berlaku ketentuan PPDN yang telah vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Selain itu, PPDN yang telah vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan. PPDN yang telah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.
Baca juga: Kebakaran Kios tidak Ganggu Operasional Terminal Bus Kota Bekasi
Adapun PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Kemudian PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Pelaksanaan pengendalian, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri di Kota Bekasi dilakukan sinergi oleh Pemkot Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507/Bekasi," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bekasi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19. Selain itu mengimbau agar menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis selama berada di dalam ruangan dan di luar ruangan.
Kemudian mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang telah disediakan. Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan. (OL-16)
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
RATUSAN Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (pemkot) Surakarta atau Solo, Jawa Tengah, melepas kepergian Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Semarang. Kantor Wali Kota Semarang kini digeledah penyidik.
Screening ini dilakukan melalui pembinaan terpadu di Posyandu dan Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Petugas kesehatan, lanjutnya, juga turun langsung ke masyarakat
Pemkot Bogor akan membentuk satgas dan mengeluarkan edaran larangan judi online.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved