Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ustaz terhadap santriwati di bawah umur di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima tiga laporan dari yang diwakili oleh para orang tua korban. Mereka melaporkan empat ustaz yang diduga melakukan tindakan pencabulan.
Setelah menerima laporan tersebut, kata Zulpan, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum kemudian memeriksa para pelapor dan para korban.
"Saat ini penyidik dari Subdit Renakta tertentu yang menangani kasus ini sedang bekerja kemudian memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui kejadian ini," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Zulpan mengatakan kepolisian juga telah bersurat kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Depok untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap para korban.
Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti, seperti hasil visum dan memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Dalam hal ini kita belum menentukan tersangka dan masih melengkapi keterangan-keterangan dan bukti-bukti, baik itu saksi, bukti visum yang masih dilakukan. Apabila sudah terpenuhi unsur pidana akan dilakukan pendekatan hukum terhadap pelaku," katanya.
Sebelas santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat ustaz dan satu pelajar di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok.
Kuasa hukum korban Megawati melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tiga LP yang berbeda. Tiga LP tersebut di antaranya memiliki Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3083/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA.
Megawati mengatakan, dari empat ustaz yang dilaporkan, dua di antaranya masih aktif mengajar di pondok pesantren tersebut.
"(Pelaku) ada yang masih aktif dan ada yang sudah keluar. Empat pengajar satu siswa. Dua orang pengajar sudah tidak aktif. (Dua pengajar masih aktif) kebetulan yang siswa masih aktif," kata Megawati saat dihubungi, Rabu (29/6).
Megawati menjelaskan terdapat 11 korban yang dilecehkan oleh pelaku. Namun, hanya 5 orang yang berani untuk mengungkap pencabulan yang dialaminya.
"Yang berani untuk speak up hanya 5 orang, tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang, karena yang 1 orangnya lagi di bandung dalam kondisi sakit dan baru dijemput beberapa hari yang lalu karena yatim piatu ya dijemput oleh tantenya," tandasnya. (OL-8)
Syafruddin menegaskan bahwa UMBZ adalah salah satu mitra strategis ASFA Foundation di luar negeri yang akan bekerja sama dalam pengembangan SDM.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Standar mutu pendidikan nonformal pesantren perlu diterapkan.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved