Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian memasang garis polisi di kantor pusat Holywings di BSD, Tangerang Selatan. Ini buntut promosi minuman keras gratis bagi nama Muhammad dan Maria.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit mengatakan pemasangan garis polisi tersebut dilakukan pada Sabtu (25/6). Namun, Ridwan tak menjelaskan lama garis polisi tersebut dipasang. "Ya, sudah (dipasang garis polisi)," kata Ridwan kepada Media Indonesia, Minggu (26/6).
Diketahui, Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosi itu berlaku setiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas. Promosi itu pun menjadi perhatian dan polemik karena viral di media sosial.
Polisi kemudian melakukan patroli siber dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti, meminta keterangan ahli, dan keterangan saksi, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Keenam tersangka tersebut merupakan karyawan Holywings, yakni EJD, 27, NDP, 36, DAD, 27, EA, 22, A, 25, dan AAM, 25. EJD merupakan direktur kreatif. Ia bertugas mengawasi empat divisi, yakni kampanye, produksi, desain grafis, dan media sosial.
Sedangkan NDP merupakan kepala tim promosi. DAD sebagai desainer grafis. EA merupakan admin tim promosi yang mengunggah konten ke media sosial. Holywings membuat promosi minuman keras gratis bagi nama Muhammad dan Maria tersebut untuk menarik pengunjung dan mendongkrak penjualan outlet yang tidak memenuhi target.
Baca juga: Buntut Pelecehan Agama, Anies Diminta Cabut Izin Usaha Holywings
Keenam tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal tentang penistaan agama. Para tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Tahun 1946 dan Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU RI Tahun 2016 atas perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (OL-14)
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) pertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di Masjid UGM.
JK menjelaskan ceramah soal Maluku dan Poso di UGM yang viral dan menegaskan tidak ada niat menista agama, melainkan membahas perdamaian.
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved