Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIT Jatanras Polres Jakarta Timur membekuk dua spesialis perampokan minimarket yang menggunakan senjata api (senpi). Kedua pelaku sebelumnya menyasar minimarket di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara dan minimarket di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap anggota Jatanras Polres Jakarta Timur, Kamis (23/6) dini hari.
Kedua pelaku sempat melarikan diri saat ditangkap. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Pelaku ditembak di bagian kaki, lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul, sudah ditangkap," kata Muqaffi, ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Namun, Muqaffi tidak membeberkan kronologi penangkapan itu. Ia hanya menyebut, informasi tambahan akan disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dalam keterangan pers siang ini.
Sebelumnya, aksi perampokan di sebuah minimarket di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, terekam kamera CCTV pada Jumat (3/6) sekitar pukul 13.14 WIB. Namun, video rekaman itu baru viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun Instagram @kabar.jaktim pada Kamis (9/6).
Dalam rekaman itu, tampak salah satu pelaku membawa benda mirip pistol kemudian mengintimidasi dua petugas kasir. Setelah mengambil beberapa uang di laci kasir, pelaku melarikan diri bersama pelaku lainnya yang menunggu di luar.
Empat hari berselang atau pada Selasa (7/6), aksi perampokan kembali terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung. Aksi perampokan ter ekam CCTV sekitar pukul 12.00 WIB. (OL-13)
Baca Juga:Nama Jalan di Jakarta Berubah, Polisi Pastikan KTP dan Dokumen Kendaraan Harus Diubah
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved