Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKTOR laga Iko Uwais dan abangnya Firmansyah tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi dugaan kasus pengeroyokan terhadap desainer interior yang juga tetangganya Rudi di Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa (14/6).
Iko mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan pada 20 Juni pekan depan.
"Klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden itu menyita waktu istirahatnya," kata kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key di Polrestro Bekasi Kota, Selasa (15/6).
Ia menjelaskan, kliennya kurang istirahat sehingga mengalami kelelahan. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan permintaan kepada penyidik Polrestro Bekasi Kota untuk menunda pemeriksaan hingga pekan depan.
"Yang bersangkutan ingin beristirahat karena kelelahan. Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan yakni pada 20 Juni 2022," jelasnya.
Sebelumnya, Iko Uwais alias Uwais Qorni anak bungsu dari tiga bersaudara itu bersama abangnya Firmansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan klarifikasi atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap pelapor Rudi Rene di Polrestro Bekasi Kota, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (14/6) pagi. Kasus pengeroyokan itu dipicu masalah tagihan jasa desain interior rumah Iko Uwais sebesar Rp150 juta yang tengah dibangun di Cibubur, Jakarta Timur.
Rudi seorang desainer interior yang merupakan tetangga Iko melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan kedua kakak beradik itu di depan rumahnya di Cluster Vemonia Residence, Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/6) malam. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Baca juga: Polisi Pegangsaan Temukan Mayat Bocah di Pintu Air Manggarai
Kasatreskrim Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ivan Adhitira mengatakan berdasarkan jadwal pemanggilan, Iko Uwais harusnya memberikan klarifikasi pada pukul 09.00 WIB pagi. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan kepada abangnya Firmansyah pada pukul 10.00 WIB, Selasa (14/6).
"Ini untuk memberikan keterangan tentang kejadian pada Sabtu malam itu. Sebelumnya, kami sudah memeriksa pihak pelapor dan dua saksi lainnya pada Sabtu (14/6) malam," kata Ivan.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian versi pelapor pada Sabtu (11/6) malam itu bermula saat Rudi dan istrinya yang baru pulang ke rumah didatangi Iko dan istrinya Audi, serta abangnya Firmansyah.
Menurut pelapor, mereka lalu berbicara sedikit tentang kontrak kerjasama desain interior pembangunan rumah Iko di Cibubur, Jakarta Timur. Ada kekurangan pembayaran jasa desain interior sebesar Rp150 juta yang ditagihkan kepada terlapor Iko Uwais.
"Saya tidak tahu pasti apa yang dibicarakan sehingga terjadi cekcok. Karena keributan itu lalu terjadi kekerasan oleh IK dan FR terhadap korban pelapor," jelasnya.
Sementara dari informasi diketahui pihak Iko Uwais pada Selasa (14/6) dini hari telah melaporkan balik pelapor Rudi atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.(OL-4)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Adam Deni Gearaka terbukti bersalah dalam pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
Komnas HAM berharap tak ada lagi kriminalisasi atas kebebasan berpendapat setelah MK membatalkan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong.
MK hapus pasal hoaks dan pencemaran nama baik, Polri siap ikuti ketentuan baru dari MK
Video viral menunjukkan seorang calon legislatif dari Partai Demokrat di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Ismael Koto, diduga menodongkan benda mirip senjata api kepada tim suksesnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved