Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tangkap Warga Negara Latvia Curi Uang Nasabah Bank

Rahmatul Fajri
20/5/2022 16:46
Polisi Tangkap Warga Negara Latvia Curi Uang Nasabah Bank
Ilustrasi.(DOK MI.)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Latvia, RM, 46, pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming. Skimming merupakan tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Handik Zusen membenarkan penangkapan tersebut. RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. "Kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Handik, melalui keterangannya, Jumat (20/5).

Handik mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Dengan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi, dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," jelasnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran. "Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap," katanya.

Handik mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya