Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi (DKPPP) meminta masyarakat Kota Bekasi agar waspada terhadap ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit pada hewan ternak ini sangat menular.
Pasalnya, Kota Bekasi diklasifikasi sebagai wilayah yang terancam atau terduga dapat tertular wabah PMK. Sebab sebagian besar kebutuhan ternak dan produk ternak Kota Bekasi didatangkan dari wilayah-wilayah yang saat ini terkena wabah.
"Bisa saja Kota Bekasi dapat ditemukan kasus PMK, karena ternak dan produk ternak yang dikirim ke Kota Bekasi banyaknya berasal dari daerah-daerah yang telah dinyatakan oleh Mentan sebagai daerah wabah PMK sehingga resikonyapun sangat tinggi,” kata Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert S.W. Panjaitan, Rabu (18/5).
Ia menjelaskan, saat ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 Tahun 2022 yang telah menetapkan 4 Kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK pada hewan. Diantaranya yakni Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo. Selain itu, kini wabah PMK diketahui telah menyebar ke Aceh Tamiang, serta 7 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang juga telah menemukan kasus serupa seperti di Jawa Timur.
Ia mengungkapkan, penularan PMK didapat dari kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi dan juga dapat menular melalui peralatan ternak yang sudah tercemar virus dari hewan yang terinfeksi. Selain itu, bisa menular melalui inseminasi buatan kepada hewan dengan semen yang terkontaminasi, terlebih lagi penularan juga bisa didapat melalui konsumsi produk daging terinfeksi yang tidak diolah dengan benar (swill feeding). Hewan-hewan yang rentan terkena penyakit tersebut adalah hewan berkuku belah (cloven hoop) seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang, unta, dan gajah.
Herbert menerangkan, terdapat sejumlah gejala klinis PMK. Seperti kepincangan akut pada beberapa hewan, hipersalivasi, saliva terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kandang, pembengkakan kelenjar submandibular, vesikel atau lepuh dan erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak dan puting. Kemudian hewan lebih sering berbaring, hewan demam tinggi mencapai 41 derajat celcius, dan penurunan produksi susu.
Menurutnya, jika Kota Bekasi sampai tertular PMK, maka kerugian kematian ternak dan kerugian ekonomi bisa saja terjadi. Kerugian tersebut belum termasuk hambatan perdagangan produk ternak, peternak, dan pedagang ternak, serta olahan hasil ternak atau kuliner seperti perdagangan aqiqah dan kurban.
"Kerugian kematian ternak dengan morbiditas 90-100% bisa sewaktu-waktu terjadi jika PMK telah tersebar di Kota Bekasi. Belum lagi kerugian ekonomi dapat mencapai Rp263 miliar per tahun dari kerugian akibat kematian ternak milik masyarakat. Kerugian pun dapat menghambat sektor perdagangan, seperti misalnya usaha aqiqah dan kurban dimana kerugiannya bisa mencapai Rp157 per tahun. Begitupun dapat menghambat usaha kuliner dari hasil produk ternak,” jelas Herbert.
Karena itu, lanjutnya, Pemkot Bekasi melalui DKPPP mengeluarkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terhadap penyebaran PMK nomor: 524.31/3225/DKPPP.Set agar imbauan teraebut dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi.
Adapun imbauannya adalah membatasi pemasukan ternak dan produk ternak ke peternakan, melaksanakan isolasi atau karantina ternak yang baru datang selama 14 hari, melaksanakan disinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Kemudian menangani atau mengolah daging segar dan jeroan dari pasar tradisional dengan cara tidak mencuci daging dan jeroan sebelum diolah, rebus selama 30 menit pada air mendidih. Sebelum daging dibekukan, didinginkan terlebih dahulu daging bersama kemasannya pada suhu dingin (chiller/refrigerator) selama 24 jam. Membeli jeroan yang sudah direbus atau jika jeroan masih mentah, rebus terlebih dahulu selama 30 menit sebelum disimpan atau diolah. Merendam kemasan daging sebelum dibuang dengan deterjen, cairan pemutih, atau cuka dapur untuk mencegah penularan virus ke lingkungan, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan setelah mengolah daging.
"PMK tidak membahayakan kesehatan manusia jika olahan produk ternak untuk dikonsumsi telah diolah dan dimasak dengan benar. Maka dari itu, agar seluruh masyarakat Kota Bekasi mengikuti imbauan dari kami. Dan jika ditemukan hewan ternak sakit serta diduga PMK, silahkan laporkan pada tim kami melalui hotline 0877 7336 1568," pungkasnya.(OL-13)
baca juga: Harga Migor Curah di Kota Depok kembali Menggila
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved