Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali mengusut kasus mafia ekspor minyak goreng setelah sebelumnya diserahkan pada penyidik Kepabeanan pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Kasus tersebut saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan penyidik telah menaikkan status kasus ekspor minyak goreng melalui Pelabuhan Tanjung Priok periode 2021- 2022 dari penyelidikan ke tahap penyidikan yang masuk kualifikasi dugaan tindak pidana korupsi.
Penyidik bidang pidana khusus (pidsus) Kejati DKI menilai ada perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya pada periode 2021 dan 2022 dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sehingga memberikan akibat atau dampak perekonomian negara secara langsung dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia," kata Ashari dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Ashari mengatakan dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng kemasan tersebut, tim penyidik tindak pidana khusus Kejati DKI telah memeriksa 6 orang saksi, salah satunya dari pihak perusahaan PT AMJ. "Dalam penyidikan sudah memeriksa 6 orang sebagai saksi."
Ashari mengatakan bahwa kasus tersebut masih berjalan meski pada Selasa (5/4), tim penyidik Kejati DKI menyerahkan penanganan kasus ekspor minyak goreng kepada penyidik Kepabeanan pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Baca juga: Hitung Kerugian Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Gandeng Ahli Ekonomi
Ashari mengatakan bahwa yang diserahkan dan dikoordinasikan kepada Bea Cukai adalah terkait masalah pajak terkait bea keluar yang tidak dibayarkan oleh PT AMJ kepada negara selama melakukan ekspor minyak goreng kemasan dengan tujuan Hongkong antara Juli 2021 sampai dengan Januari 2022 tanpa dilengkapi dokumen PEB yang benar.
"Itu yang dilimpahkan penanganannya ke Penyidik Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan," ungkap Ashari.
Sementara itu, tim penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta masih jalan penanganan kasus dugaan korupsi distribusi ekspor minyak goreng. Bahkan, kiini kasusnya telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nomor:Print-1033/M.1/Fd.1/04/2022 tanggal 6 April 2022.
"Terkait pemberantasan mafia minyak goreng yang berkualifikasi tindak pidana korupsi sehubungan dengan proses distribusi ekspor ke Hongkong, yang berdampak pada kelangkaan minyak goreng di Indonesia," jelas Ashari.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diperiksa, dokumen ekspor (PEB), dokumen pemesanan barang dan hasil pemeriksaan di lapangan serta didukung dari kegiatan lapangan di Hongkong, maka didapatkan fakta terkait perbuatan melawan hukum formiil dan materiil yang dilakukan oleh PT AMJ dengan merubah HS Code untuk menghindari bea keluar (ekspor ke luar negeri).
PT AMJ melakukan ekspor minyak goreng kemasan yang seharusnya dijual di dalam negeri, tidak untuk diekspor sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Bahkan, Kejati DKI telah melakukan ekspose atau gelar perkara bersama dengan pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Berdasarkan hasil ekspose bersama tersebut, disepakati sehubungan dengan penyelidikan mafia minyak goreng dengan modus operandi perubahan HS code vegetable oil menjadi vegetable yang diduga dilakukan oleh PT AMJ bersama perusahaan lainnya.
Kemudian, penjualan minyak goreng yang merupakan produk untuk dijual di dalam negeri, bukan untuk di ekspor ke luar negeri sebanyak 13.211 karton atau setara dengan 159.503,4 kilogram. Bahkan ada juga minyak goreng yang ditimbun di gudang PT AMJ sebanyak 2022 karton.
"Dan perbuatan tersebut dilakukan PT AMJ bersama perusahaan lainnya sejak bulan Juli 2021 sampai dengan Januari 2022 yang secara langsung memberikan dampak kerugian perekonomian negara dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia," pungkasnya. (J-2)
Kontrak renovasi sekolah selama 210 hari mulai 14 Maret-6 Oktober 2022. Kemudian sampai Desember 2022, pekerjaan belum selesai 100%, namun tersangka ADSN dan AYP melakukan permohonan
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Peringatan HBA ke-64 sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung dilaksanakan lebih kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung membuka penyidikan perintangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu telah diperiksa sebelum kasus korupsi yang melibatkan dirinya naik ke tahap penyidikan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Semarang. Kantor Wali Kota Semarang kini digeledah penyidik.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango tegaskan perintah penyidikan datang dari pimpinan dan bukan dari Megawati Soekarnoputri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus yang diduga menyeret anggota DPR RI dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved