Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI meringkus 2 orang berinisial BA (23) dan NS (29), pelaku jambret ponsel milik bocah di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sebelumnya, penjambretan tersebut viral di media sosial. Dari rekaman CCTV tampak dua orang pelaku merampas ponsel milik bocah yang sedang bermain gim. Pelaku merampas ponsel tersebut sambil menodongkan senjata api. Setelah itu pelaku melarikan diri.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba mengatakan ternyata senjata yang digunakan oleh para tersangka merupakan palsu alias pistol mainan. Ia mengatakan para tersangka nekat melakukan aksi kejahatan dengan properti pistol mainan, karena terinspirasi dari film-film action.
“Jadi fakta yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban. Jadi senpi mainan ini adalah mainan ponakan, yang dia pinjam dari ponakannya,” kata Niko, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (12/4).
Baca juga : Polisi Tangkap Tiga Pembakar Pos Polisi di Pejompongan
Niko mengatakan, setelah mengetahui adanya kejadian penjambretan tersebut dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menciduk pelaku.
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api mainan, sepeda motor serta pakaian dan helm yang dikenakan saat beraksi.
Niko mengatakan kedua pelaku ternyata telah berulang kali melakukan aksi perampasan ponsel di berbagai wilayah di Jakarta Barat. Namun, baru kali ini menggunakan senpi mainan sebagai alat menakuti korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (OL-7)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved