Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Amankan 22 Orang terkait Kasus Prostitusi ABG di Cengkareng

Rahmatul Fajri
06/4/2022 15:03
Polisi Amankan 22 Orang terkait Kasus Prostitusi ABG di Cengkareng
Ilustrasi prostitusi anak.(Dok. MI)

KEPOLISIAN mengamankan 22 orang terkait praktik prostitusi anak baru gede (ABG) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan mengatakan praktik prostitusi itu terbongkar setelah Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ menggerebek Wisma Pratama, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (5/4) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 22 orang yang merupakan muncikari dan perempuan ABG yang dijajakan untuk melayani pria hidung belang. Adapun para joki tersebut menawarkan sejumlah ABG di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Ada Kabar PAUD di Jakbar Jadi Kedok Prostitusi, Polisi: Kami Telusuri

"Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ telah mengamankan wanita BO (booking order), yang masih di bawah umur. Serta, beberapa joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," jelas Zulpan, Rabu (6/4).

Zulpan mengungkapkan polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti, ponsel, alat kontrasepsi, uang senilai Rp300 ribu dan tangkapan layar percakapan di MiChat.

Baca juga: LBH Nilai Vonis Mati untuk Herry Wirawan tidak Dibenarkan

Sebelumnya, polisi mengamankan 9 anak di bawah umur alias ABG yang terlibat prostitusi di salah satu penginapan di kawasan Cengkareng. Adapun sejumlah ABG diduga kuat membuka praktik prostitusi secara daring. 

Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah ABG ke Polda Metro Jaya, untuk didata dan dimintai keterangan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya