Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN mengamankan 22 orang terkait praktik prostitusi anak baru gede (ABG) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan mengatakan praktik prostitusi itu terbongkar setelah Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ menggerebek Wisma Pratama, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (5/4) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 22 orang yang merupakan muncikari dan perempuan ABG yang dijajakan untuk melayani pria hidung belang. Adapun para joki tersebut menawarkan sejumlah ABG di bawah umur melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Ada Kabar PAUD di Jakbar Jadi Kedok Prostitusi, Polisi: Kami Telusuri
"Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ telah mengamankan wanita BO (booking order), yang masih di bawah umur. Serta, beberapa joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," jelas Zulpan, Rabu (6/4).
Zulpan mengungkapkan polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti, ponsel, alat kontrasepsi, uang senilai Rp300 ribu dan tangkapan layar percakapan di MiChat.
Baca juga: LBH Nilai Vonis Mati untuk Herry Wirawan tidak Dibenarkan
Sebelumnya, polisi mengamankan 9 anak di bawah umur alias ABG yang terlibat prostitusi di salah satu penginapan di kawasan Cengkareng. Adapun sejumlah ABG diduga kuat membuka praktik prostitusi secara daring.
Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah ABG ke Polda Metro Jaya, untuk didata dan dimintai keterangan.(OL-11)
SEORANG pengendara motor berinisial MZ (53) tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi. Ia tewas setelah tertabrak ABG yang berboncengan empat di satu motor.
ABG berinisial MH, 13 tahun, siswa SMP yang menabrak tembok masjid raya Lubuk Minturun, Padang, yang mengakibatkan Gian Septiawan Ardani, 8 tahun, tewas ditetapkan menjadi tersangka.
POLISI menangkap MI dan MS, dua pelaku pembunuhan terhadap anak baru gede (ABG) FM, berusia 16 tahun yang jasadnya ditemukan di tepi Jalan Raya Greenwich BSD City, Tangerang.
Kasus itu dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
"Kami minta sebelum jam 22.00 WIB anak-anak segera kembali ke rumah masing-masing. Kasian orangtua, di rumah khawatir menunggu anak-anaknya kok belum pulang,"
Sebelumnya, pihak kepolisian mengimbau kepada para ABG itu untuk tidak berada di kawasan itu melebihi pukul 22.00 WIB.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved