Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutuskan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak melakukan malaadministrasi dalam penetapan jadwal rapat paripurna pengusulan hak interpelasi Formula E.
Anggota BK DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan terdapat dua alasan pokok penetapan putusan tersebut yakni penetapan jadwal rapat paripurna pengusulan hak interpelasi telah melalui prosedur yang benar yakni melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Pras, sapaan akrab Prasetio, sebelumnya dinilai malaadministrasi karena disebut menyelundupkan agenda penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E dalam rapat Bamus. Empat wakil ketua DPRD sepakat Pras telah malaadministrasi karena tidak ada poin tentang rapat paripurna hak interpelasi Formula E dalam surat undangan rapat Bamus. Namun, Pras menegaskan sudah memberitahukan agenda tersebut dalam rapat dan meminta Sekretariat DPRD untuk membuat surat undangan susulan.
"Dalam penjelasannya Pak Pras sampaikan sebelumnya dia sudah sampaikan ada lewat chat kepada empat wakil ketua DPRD bahwasannya dia mau selenggarakan rapat Bamus. Tidak ada tanggapan, tidak ada jawaban dari para pimpinan DPRD. Karena dia juga merasa terbeban karena interpelasi sudah memenuhi syarat dan kami PSI yang juga punya hak untuk menindaklanjuti bagaimana interpelasi Formula E bisa kita dapatkan kepastiannya," jelas August saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).
August juga mengatakan, alasan kedua yakni Pras sebelumnya dalam rapat Bamus telah meminta persetujuan kepada forum rapat untuk membahas agenda rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Dalam prosesnya, tidak ada anggota Bamus yang hadir dalam rapat keberatan atau menolak untuk membahas sehingga penetapan jadwal pun dapat dilakukan.
"Penambahan agenda interpelasi itu pada dasarnya tidak melanggar tatib apalagi dia sudah tanya di forum. Bahwasannya semua pada menyetujui, mengiyakan kalau memang ada tambahan agenda untuk memasukan rapur interpelasi Formula E," paparnya.
Baca juga : M. Taufik Akan Digantikan Rani Mauliani
Dalam proses konfirmasi yang dilakukan oleh Pras saat dipanggil oleh BK, August menjelaskan, Pras turut memperlihatkan percakapan berisi pemberitahuan agenda pembahasan rapat paripurna hak interpelasi Formula E pada empat wakil ketua DPRD DKI lainnya.
Sehingga, meskipun tak bertatap muka secara langsung, hal ini sudah dianggap memenuhi unsur pengambilan keputusan yang kolektif kolegial.
"Karena di dalam tatib DPRD pun tidak disebutkan pengambilan keputusan kolektif kolegial harus tatap muka. Jadi kalau memang harus tatap muka ya dalam tatibnya harus dikuatkan dulu seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta mengadukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke BK DPRD DKI karena diduga malaadministrasi penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Ketujuh fraksi tersebut ialah PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PPP-PKB.
Rapat paripurna pertama yang mengagendakan interpelasi Formula E telah berjalan pada 28 September 2021 lalu. Hak interpelasi diusulkan oleh dua fraksi yakni PDIP dan PSI guna mempertanyakan kejelasan penyelenggaraan Formula E yang dinilai akan merugikan negara hingga Rp100 miliar berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (OL-7)
Fraksi DPRD PDIP Kota Tangerang berencana melakukan hak interpelasi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin.
Ganjar mengajak partai koalisi pengusungnya di DPR serta koalisi pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi
KETUA PBHI Julius Ibrani menilai kondisi saat ini sudah memenuhi syarat untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan lagi sekadar interpelasi atau hak angket.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap kasus KTP elektronik.
Jika DPRD DKI Jakarta ingin melaksanakan Interpelasi, pelaksanaanya harus segera dilakukan. Ia mengimbau jangan sampai hak interpelasi hanya nampak sebagai omong kosong politik.
Ia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta.
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
KOTA Tokyo, Jepang akan menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Formula E untuk kali pertama pada musim ke-10 di tahun 2024.
"Saat ini, kita sedang berjuang menjaga ketahanan pangan untuk siap menghadapi ancaman resesi ekonomi, ini kan perlu kerja-kerja nyata."
Ahmad Sahroni, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Umum (Ketum) DPP Nasdem, Surya Paloh, dalam kegiatan rakernas) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.
Sejalan dengan itu, Bank Artha Graha Internasional mengakomodir kebutuhan transaksi para pengunjung yang datang dengan sistem pembayaran cashless.
Jakarta International E-Prix Circuit, turut dimeriahkan booth-booth yang menyajikan games seru untuk pengunjung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved