Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) 100 persen SMA di Kota Depok siap dilaksanakan pasca ujian sekolah atau sekitar.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Depok Wawan Ridwan, mengatakan, PTM dengan kapasitas siswa 100 persen dilakukan setiap hari dengan durasi belajar maksimal enam jam per hari usai ujian sekolah.
Ketua MKKS yang juga Kepala SMA Negeri 2 Kota Depok tersebut menjelaskan, SMA dapat menerapkan PTM penuh karena Kota Depok berstatus PPKM level 2 menurut Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021.
Sehingga, mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, sekolah tatap muka penuh di SMA bisa diselenggarakan setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
Sekolah-Sekolah yang sudah bisa menjalankan pembelajaran dengan kapasitas tersebut adalah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.
"Guru dan tenaga kependidikan di semua level sekolah mayoritas sudah menjalani vaksin dosis kedua. Termasuk siswa-siswi sudah menjalankan hal serupa, " tegas Wawan, Kamis (31/3).
Wawan melanjutkan, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Satgas Covid-19 Kota Depok sudah meninjau PPKM level 2 sekolah-sekolah SMA. "Pak Imam dan Satgas Covid-19 sudah melihat secara langsung sekolah-sekolah, beliau setuju PTM 100 persen, " tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris MKKS SMA Negeri Kota Depok Usep Kasman menjelaskan, situasi pandemi covid-19 yang kian membaik. "Jadi, tidak ada hambatan jika sekolah tatap muka penuh. Menurut Kemendikbud Ristek, pemulihan diperlukan akibat hampir dua tahun anak-anak tidak belajar sebagaimana mestinya," ujarnya.
Dengan dibukanya PTM secara penuh, dia juga meminta kepada seluruh guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk taat terhadap protokol kesehatan (prokes). "Karena pandemi belum berakhir, maka prokes harus secara tertib dilaksanakan," tegas Usep.
Selain itu, lanjutnya, dalam pelaksanaan PTM, para guru, tenaga kependidikan dan siswa wajib untuk mencuci tangan sebelum dan setelah PTM berlangsung. Pada intinya, pelaksanaan PTM secara penuh diiizinkan, namun tetap melaksanakan disiplin prokes yang ketat.
"Sebelumnya seminggu satu kali. Setelah libur smester genap full," ujar Usep (OL-13)
Baca Juga: KASN Tinjau Proses Integrasi One Map Policy Data BPN dan Bapenda Tangsel
Irene juga berharap, para siswa agar terus konsisten dan persisten dengan bakat dan minat yang dimiliki khususnya dalam dunia debat.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
EMPAT perempuan ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bogor, Selasa (2/7), karena terlibat kasus perjudian online. Mirisnya mereka masih berusia remaja.
Misi budaya yang ditampilkan dengan membawakan 7 tarian tanah air antara lain Tari Yapong, Tari Greget, Tari Tokecang, Tari Tortor, Tari Engbal, Tari Piring dan Tari Saman.
Tahun ini, NSDC mengangkat tema "Speak of Your Mind, Speak for Indonesia" dan diikuti oleh 36 kontingen provinsi dan 1 tim dari Sekolah Luar Negeri Indonesia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah melarang sekolah menggelar study tour dan akan menjatuhkan sanksi bagi pelanggarnya.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved