Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyatakan pihaknya tengah mencari tahu dan menyelidiki dugaan rombongan pengendara Supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2) dini hari silam.
Seperti diketahui, peristiwa penerobosan jalan tol oleh pengendara supermoto terekam dalam video dan viral di media sosial.
Di dalam video terlihat rombongan pengendara motor yang berkendara di jalan tol sepi pada hari yang gelap.
"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, Selasa (27/2).
Jamal menerangkan bahwa pihaknya masih mencoba mengidentifikasi rombongan tersebut. Maka dari itu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait adanya peristiwa penerobos jalur tol itu.
Namun, Jamal membenarkan adanya penerobosan tol yang terjadi pada akhir pekan silam.
Baca juga: Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Bekali Tim Patroli dengan Anjing Pelacak
Kejadian diperkirakan terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB. "Info perkembangan nanti akan disampaikan," ujatlrnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pemerintah memiliki aturan mengenai larangan sepeda motor untuk dapat melintas di jalan tol.
Aturan itu, lanjut Sambodo, tertulis dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.
"Tertulis di situ bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," papar Sambodo.
Sambodo mengemukakan bahwa dalam Pasal 38 ayat 1a PP Nomor 44 Tahun 2009 terdapat jalan tol yang memang dilengkapi dengan jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda dua.
Artinya, rombongan pemotor yang melewati Tol Kelapa Gading itu tak diperkenankan lantaran tak dilengkapi dengan jalur khusus bagi kendaraan roda dua.
Sambodo memastikan pihaknya akan tindak tegas dan memberikan sanksi terhadap rombongan yang melanggar aturan lalu lintas.
Sebelumnga, viral di media sosial terlihat puluhan kendaraan roda dua melintas di jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang.
Bahkan, gerombolan ini menutupi jalan sekitar tol yang masih sepi. Tanpa tedeng aling-aling, beberapa pengendara malah melakukan aksi dengan berdiri di atas pedal motor selama melintas.
Belum lagi motor para gerombolan ini mengeluarkan suara knalpot yang bising saat melintasi jalan Tol. (Ykb/OL-09)
KECELAKAAN beruntun 5 sepeda motor dengan 1 mobil ambulans terjadi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berkendara motor bersama sejumlah influencer menuju Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menanggapi bahwa belum ada rapat pembahasan mengenai kebijakan asuransi third party liability (TPL) atau asuransi untuk kendaraan.
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
SEORANG pengendara sepeda motor tewas di Jalan Kebon Baru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, usai terlindas sebuah dump truk. Korban diduga berkendara dan memasuki area blind spot.
Akhir pekan ini, warga Kota Banjar, Jawa Barat bisa seru-seruan menonton Kratingdaeng Supercrosser 2024 Dirtwar Energy Seri 1.
"Rencananya hari ini kami akan diberikan edukasi oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Kemungkinan pukul 10.00 WIB kami sudah di lokasi,"
Google mengimbau kepada pengendara roda dua agar berhati-hati saat menggunakan aplikasi Google Maps sebagai penunjuk arah.
EMAK-emak berinisial B nekat memasuki jalan Tol dalam kota dengan sepeda motor, karena mengikuti petunjuk pengarah jalan (maps)
"Bukan sepeda biasa. Yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda sport," ujar Syafrin di Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/8)
"Untuk ganjil genap tidak diberlakukan saat ini karea situasional ."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved