Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GEROMBOLAN pemotor yang konvoi di Jalan Tol Kelapa Gading bakal mendatangi Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Minggu (6/3). Salah satu pemotor yang melaju di jalan Tol, Dimas, mengaku dirinya siap bertanggung jawab atas pelanggaran yang sempat viral di media sosial sepekan silam.
Dimas menuturkan saat ini sekira lebih dari 15 pelanggar bersiap menuju Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Rencananya hari ini kami akan diberikan edukasi oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Kemungkinan pukul 10.00 WIB kami sudah di lokasi," papar Dimas dihubungi Minggu (6/3).
Para pelanggar, kata Dimas, siap menerima tilang lantaran telah menerobos jalan tol. Namun, ia belum tahu sanksi tilang apa yang akan diberikan oleh pihak kepolisian.
Dimas dan rekan-rekannya menerobos jalan tol dengan kendaraan motor sehingga melanggar Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol.
Baca juga: Tidak Ada Polisi, Belasan Remaja Konvoi Acungkan Sajam di Kampung Melayu
Dalam pasal tersebut tertulis bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam membenarkan pihaknya akan memberi edukasi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, gerombolan pemotor yang konvoi di Jalan Tol Kelapa Gading, Jakarta Utara akan dipanggil Korlantas Polri. Mereka bakal dikenakan sanksi tilang.
"Nanti akan diberikan pemanggilan. Tentunya akan dilakukan langkah-langkah pemberian pemahaman terkait peraturan lalu lintas," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (4/3).(OL-5)
Jika part mesin yang aus atau rusak maka akan berakibat fatal terhadap performa kendaraan. Beberapa bagian mesin motor yang perlu kalian cek seperti busi, rantai, gir, lampu hingga shocbreaker.
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Salah satu masalahnya adalah brebet, atau kendala saat motor dipacu. Bahkan masalah ini bisa membuat kendaraan kalian mati mesin secara mendadak saat dikendarai.
Untuk merawat motor ini bisa kalian lakukan servis dan ganti oli secara rutin. Namun untuk ganti oli ini biasanya dilakukan selama satu sampai dua bulan sekali, tergantung pemakaian.
Dengan semangat baru, Yuki siap membawa RoRI Bandung ke arah yang lebih baik
Bagian sistem pengereman ini cukup sulit untuk diperbaiki sendiri di rumah. Maka dari itu jika part tersebut bermasalah segeralah bawa motor ke bengkel.
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved