Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) membeberkan alasan belum bisa mengungkap motif pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Walaupun, polisi telah menciduk tiga dari lima tersangka pengeroyokan. Salah satu tersangka bahkan merupakan yang menyuruh para eksekutor untuk mengeroyok Haris.
Dirkrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pihaknya belum bisa mengungkap motif sejumlah tersangka, karena korban belum diperiksa secara intensif.
Baca juga: Ketum KNPI: Polisi Harus Ungkap Dalang Pengeroyokan
"Kondisi korban belum bisa diperiksa, hanya interogasi. Kami beri istirahat, karena korban butuh istirahat lebih lanjut," papar Tubagus di Polda Metro, Jakarta, Selasa (22/2).
"Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut. Fakta awal Ketua DPP KNPI Haris Pratama dikeroyok empat orang," imbuhnya.
Tubagus menerangkan pihaknya belum bisa menjelaskan motif, karena tersangka baru ditangkap pada Selasa (22/2) pagi. Selain itu, petugas masih mengumpulkan barang bukti untuk kepastian orang yang diamankan.
Baca juga: Hercules Jadi Tenaga Ahli, Pasar Jaya: Rekrutmen Ikuti Mekanisme
"Barang bukti pertama keterangan saksi di TKP dan saksi korban. Kemudian bukti dokumen, yakni CCTV dari depan rumah korban sampai depan TKP dan motor pelaku cocok, pakaian pelaku cocok dan tersangka mengakui," jelas Tubagus.
Adapun pelaku utama pengeroyokan, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar. Kemudian satu pelaku lain adalah SS. Sementara itu, ada dua orang buron, yaitu Harfi dan Irwan. "DPO A dan I," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Pertama diduga diserang sekelompok orang tidak dikenal. Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran kawasan Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin (21/2) siang.(OL-11)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Jisoo BlackPink akhirnya buka suara soal kontroversi keluarga. Tegas pisahkan diri, BLISSOO bantah rumor, dan ancam jalur hukum untuk penyebar hoaks.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved