Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyatakan tengah menghentikan aturan ganjil genap di tempat wisata di DKI Jakarta pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan peniadaan aturan ganjil genap itu sesuai dengan aturan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang terbit pada 14 Februari 2022. Ia mengatakan peniadaan ganjil genap setidaknya akan berlangsung sepekan ke depan.
"Perkembangan terakhir, sesuai SK Kadishub yang terbaru Nomor 80 Tahun 2022 pada 14 Februari 2022, maka untuk selama PPKM level 3 ini, paling tidak sampai satu minggu ke depan itu, ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," ujar Sambodo di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (17/2).
Sambodo menjelaskan, peniadaan aturan ganjil genap di tempat wisata dilakukan karena batas maksimal pengunjung telah ditambah menjadi 50%. Batas maksimal pengunjung itu sesuai aturan PPKM level 3.
Selain itu, Sambodo menilai peniadaan ganjil genap juga melihat mobilitas warga di wilayah DKI Jakarta yang terpantau mengalami penurunan beberapa hari terakhir.
Baca juga : Polisi Beberkan Kondisi Terakhir Novi Amelia Sebelum Bunuh Diri
"Karena kapasitas di dalam sudah dibatasi 50 persen, sehingga akhirnya ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," kata Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo memastikan bahwa aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota tetap berlaku. Adapun 13 ruas jalan tersebut, yakni Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang, Jalan Tomang Raya.
Kemudian, Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gunung Sahari.
"Ganjil genap di 13 kawasan masih berlaku," pungkasnya. (OL-7)
Banyak spot wisata apik yang masih belum banyak dijamah pengunjung di Banyuwangi
Jabodetabek, wilayah metropolitan terbesar di Asia Tenggara dan kedua di dunia dengan populasi lebih dari 30 juta jiwa, tetap menjadi magnet bagi pencari hunian.
Ingatkah kamu masa kecilmu? Jika pertanyaan itu diajukan sekarang, mungkin jawabannya tidak. Meski begitu, pasti ada momen-momen spesial yang melekat di ingatan, seperti liburan keluarga
World Water Forum di Bali memberi banyak imbas positif bagi kepariwisataan daerah setempat. Selain mendongkrak okupansi kamar hotel, ajang itu juga membantu mengangkat produk-produk UMKM.
Singapura selalu dikenal sebagai negara maju dan modern dengan gedung pencakar langit, pusat perbelanjaan megah, dan tempat wisata populer.
Di salah satu sudut Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, suasana menyeramkan dan tegang menyelimuti wahana rumah hantu bernama 'Gudang Angker Batavia'.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved