Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang agenda putusan terhadap kasus penggelapan di perusahaan milik pengusaha Kerry Adrianto Riza Chalid, Kamis (17/2). Kerry merupakan anak dari Riza Chalid sempat jadi saksi penggelapan yang diduga dilakukan pejabat PT Amanah Prima Indonesia (PT API)
Vonis akan dipimpin hakim ketua Hapsoro Restu Widodo serta hakim anggota Nazar Effriandi dan I Dewa Made Budi Watsara. Terdakwa utama dalam kasus ini adalah eks Direktur PT API Joko Supono.
“Itu sidangnya selalu Kamis. Saya masih bingung ada dua agenda Kamis, tanggal 17 Februari dan Kamis, 24 Februari. Apakah ada salah input, saya belum konfirmasi. Tapi agendanya putusan hari Kamis,” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Haruno.
Selain itu, Haruno mengatakan arahan pimpinan PN Jaksel supaya sidang dilakukan secara online mengingat kasus covid-19 kembali melonjak. Namun, kata dia, jalannya sidang semua bergantung kepada majelis hakim yang memprosesnya.
“Saya belum bisa jawab karena kebijakan masing-masing majelis. Tapi kehendak pimpinan pakai online. Cuma apakah pasti online atau offline, saya belum tahu,” ujarnya.
Sementara salah satu pengacara terdakwa, Lina Novita menyebut Kerry dalam sidang sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah di pengadilan. Di antaranya, Kerry awalnya mengakui sebagai pemilik dari perusahaan PT API.
Namun, Kerry merevisi pernyataannya bahwa bukan dia pribadi yang memiliki saham, melainkan saham itu dimiliki perusahaan bernama PT Rama Putera Indonesia (RPI). Kejanggalan lain dari perkara ini adalah terdakwa utama, Joko Supono justru dibela karyawan Kerry pada bagian legal Wisnu Setiawan.
“Jadi kasus ini sangat aneh dan mesti mendapat sorotan yang sangat serius. Baru pertama kali ada pelapor yang membela terdakwanya,” jelas Lina.
Selain itu, kata Lina, berdasarkan fakta persidangan membuktikan bahwa kasus yang dilaporkan Kerry Chalid ini merupakan sengketa antarpemegang saham. Namun, kasus ini malah dibawa ke ranah hukum pidana. Menurut dia, dakwaan jaksa justru memperkuat pernyataan yang disampaikan Kerry telah terjadi penggelapan di PT API yang merugikan dirinya.
“Motifnya apa? Fakta persidangan membuktikan sebaliknya. Ini adalah sengketa antarpemegang saham yang justru digiring ke arah pidana. Ini yang mau kita ungkap lewat gugatan balik,” ujarnya.
Adapun pakar hukum pidana, Chairul Huda yang menjadi saksi ahli dalam perkara ini mengatakan bahwa perkara tersebut bukan pidana tapi ranah perdata. Sebaiknya, kata dia, perkara ini melalui mekanisme administrasi bukan pidana. "Ini adalah murni perkara perdata yang mana ada sengketa dalam perusahaan," ucapnya.
Pandangan Chairul Huda didukung oleh Dosen Dukum Universitas Chudry Sitompul. Menurutnya, perkara ini dapat menjadi preseden yang serius bagi kepastian hukum di Indonesia. Pasalnya dakwaan jaksa dan tuntutan jauh melenceng. Di samping itu, banyak mekanisme hukum administratif yang diterabas. "Sedangkan hukum kita menganut prinsip ultimum remedium yang mana mekanisme pidana adalah mekanisme paling akhir yang ditempuh setelah mekanisme-mekanisme lain dilalui," pungkasnya. (OL-8)
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
POLISI sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Polisi akan segera memeriksa memangil suami penyanyi Bunga Citra Lestrasi (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 47,04 poin.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/7) sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup menguat 0,72 poin.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26/7) sore ditutup menguat dipimpin oleh saham-saham sektor energi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved