Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOTA Depok akan segera mempunyai underpass yang dibangun di pelintasan kereta api (KA) Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Margonda. Underpass yang dibangun tersebut panjangnya 470 meter.
Pembangunan underpass ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (14/2).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Marbudiono mengatakan proyek tersebut ditargetkan selesai maksimal akhir Desember mendatang
"Proyek Underpass ini sumber dananya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022," kata Marbudiono, Senin (14/2).
Pembangunan underpass ini bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi baik penumpang kereta api maupun pengguna jalan, sekaligus untuk mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Dewi Sartika dan Jalan Raya Margonda.
Pembangunan underpass ini sekaligus untuk menggantikan pelintasan sebidang di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Raya Margonda. Ini sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
"Mudah-mudahan lancar, aman, selamat dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok dan pengguna jalan," tutur dia.
Disinggung soal pengalihan rute kendaraan dari arah Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Nusantara akibat imbas pembangunan proyek tersebut, Marbudiono menegaskan sudah dilakukan antisipasi oleh pihaknya.
"Kami dengan pihak kepolisian dari Polres Metropolian Kota Depok beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok akan melakukan penutupan sementara arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika. Akan diarahkan ke Jalan alternatif sejajar rel kereta api. Kecuali lalu lintas Jalan Raya Raden Ajeng Kartini tidak dilakukan penutupan."
Di lokasi peletakan batu pertama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Yudha Tamtam menambahkan pihaknya sudah menetapkan perusahaan kontraktor untuk mengerjakan proyek underpass itu.
"Kontraktor telah tandatangan kontrak, Kamis (10/2) lalu. Dalam kontrak tidak ada cutoff dan tidak ada pemberhentian proyek separuh jalan," tandasnya. (J-2)
KPK tengah mendalami peran eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan melalui pemeriksaan dokumen keuangan dan saksi.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) melaporkan progres fisik Flyover Sitinjau Lauik I mencapai 16,4% pada April 2026. Simak detail konstruksi dan lahannya.
Pemprov Jakarta klaim 97% jalan dalam kondisi mantap pada 2025. Simak data lengkap capaian infrastruktur dan pembangunan terbaru di Jakarta.
Pelaku industri jasa konstruksi mendesak pemerintah segera merumuskan kebijakan strategis untuk meredam tekanan akibat gejolak geopolitik global, terutama dampak konflik Timur Tengah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mempercepat proyek revitalisasi infrastruktur di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Pembenahan sistem drainase permanen ini difokuskan pada ruas jalan kota, provinsi, hingga jalan protokol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved